Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Imbau Perusahaan Gunakan Solar Cell

Syamsuar, Gubernur RIau, mengatakan imbauan itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahanan (MoU) antar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Bali beberapa waktu lalu
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau mengimbau kepada perusahaan untuk menggunakan energi cahaya matahari lewat solar cell untuk mengurangi emisi karbon.

Syamsuar, Gubernur RIau, mengatakan imbauan itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahanan (MoU) antar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Bali beberapa waktu lalu

"Kemarin kami menandatangi rendah karbon di Bali. Itu bagian dari komitmen kami terhadap Riau Hijau. Kami siap dan berkomitmen agar ke depan Riau ini rendah karbon," kata Syamsuar melalui keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (26/2/2020).

Syamsuar pun meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau untuk mengajak pengusaha dan masyarakat untuk menggunakan Solar Cell. Secara bersamaan, diharapkan penggunaan energi listri yang bersumber dari gas, batu bara, dan lainnya dapat berkurang.

Menurutnya, hal ini dianggap perlu karena persoalan lingkungan akan mengganggu komoditas di Riau ke depannya.

Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman menambahkan bahwa Riau telah menandatangi kerjasama pengurangan gas emisi dengan Menteri Bappenas.

"Makanya kerjasama itu kita tindaklanjuti di kantor-kantor pemerintahan. Kemudian di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau. Tapi sekarang kita sedang kembangkan bio diselnya," katanya.

Namun demikian, sebelum pemerintah mengirimkan surat imbauan ke perusahaan untuk menggunakan Solor Cell, lanjut Indra, terlebih pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) Riau.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan dasar hukum untuk melandasi surat imbauan dalam rangka menerapkan program nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper