Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Amankan 32 Aset Mobil Dinas

Pemprov Sumatra Selatan mengamankan sebanyak 32 unit mobil dinas dari oknum atau badan yang tidak berhak menggunakannya selama satu bulan terakhir.
Petugas menunjukkan kendaraan dinas yang berhasil diamankan di Kantor Satpol PP Sumsel/Istimewa
Petugas menunjukkan kendaraan dinas yang berhasil diamankan di Kantor Satpol PP Sumsel/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mengamankan sebanyak 32 unit mobil dinas dari oknum atau badan yang tidak berhak menggunakannya selama satu bulan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aris Saputra, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban aset milik pemda tersebut yang selama ini dipakai oleh pihak tidak berwenang.

"Total kendaraan yang kami tarik selama satu bulan ini sebanyak 32 unit. Ada mobil Toyota Innova, Toyota Rush dan mobil tanki,” katanya, Senin (30/9/2019).

Aris mengatakan para pihak yang tidak berwenang tersebut kebanyakan telah mengganti plat nomor kendaraan berwarna hitam seperti halnya kendaraan pribadi.

Adapun oknum penggunaan kendaraan bermotor milik pemprov itu berasal dari beragam kalangan mulai dari pejabat eselon 2,3, 4 bahkan staf.

"Meski Semuanya masih terdaftar di aset Pemprov, Kalo pun tidak terdaftar lagi akan kita selusuri bagaimana prosesnya  bisa hilang dan berubah status kepemilikan .

Pemprov Sumsel masih berupaya untuk melakukan tindakan persuasif dalam pengamanan aset-aset milik Pemprov Sumsel.

"Kami ingatkan dan disurati. Sejauh ini berharap ada kesadaran dari pihak yang masih menguasai aset milik Pemprov," jelasnya.

Ia mengimbau oknum-oknum yang sudah tidak berhak dan berwenang yang masih memakai dan menggunakan aset milik Pemprov baik aset bergerak atau tidak bergerak yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikan dengan kesadaran sendiri.

"Kalau tidak maka kami Satpol PP Prov akan mengambil dan menariknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya/

Bahkan, Aris menambahkan, apabila tidak juga dikembalikan maka Satpol PP akan menurunkan tim satgas khusus bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel  Mawardi Yahya mengatakan,  Pemprov Sumsel  bakal menggunakan sistem aplikasi untuk pengelolaan dan penertiban aset.

“Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper