Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah meyakini tingkat keterisian atau okupansi kereta ringan (light rail transit/LRT) Sumsel bisa meningkat dua kali lipat dari semula 30% menjadi 60% seiring percepatan waktu tempuh moda transportasi itu.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi layanan LRT sehingga masyarakat semakin banyak yang menggunakannya.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk menyediakan transportasi massal yang nyaman. Saya merasakan langsung perkembangan LRT Sumsel meningkat signifikan, terlihat dari waktu tempuh yang lebih cepat,” katanya di sela-sela meninjau LRT Sumsel di Stasiun DJKA, Minggu (29/9/2019).
Diketahui, LRT Sumsel resmi beroperasi dengan waktu tempuh 47 menit untuk jarak tempuh terjauh dari Stasiun Bandara – Stasiun DJKA serta sebaliknya per 28 September 2019. Sebelumnya, waktu tempuh LRT Sumsel mencapai 60 menit.
Menurut Budi, percepatan layanan LRT Sumsel bisa dioptimalkan lagi dengan memangkas waktu antara satu kereta dengan kereta lainnya (head way).
“Maksimal 40 menit [waktu tempuh] yang bisa kami janjikan, yang kita kurangi headway dari saat ini 18 menit bisa jadi 3 menit tetapi bertahap. Harapannya 2 tahun ke depan [headway] bisa 10 menit,” katanya.
GM LRT Sumsel Sofan Hidayah mengatakan pihaknya berharap dengan waktu tempuh yang terus membaik, masyarakat mendapat alternatif pilihan transportasi sehingga penumpang LRT akan terus meningkat.
“Saat ini jumlah penumpang mengalami kenaikan dibanding awal tahun 2019, yaitu 5.000 – 6.000 penumpang pada hari biasa dan saat akhir pekan bisa capai 10.000 penumpang,” katanya.
Adapun jumlah perjalanan LRT, dengan percepatan waktu tempuh, bertambah menjadi 78 perjalanan dari sebelumnya 58 perjalanan per hari. Untuk jam operasional dari pukul 5.24 WIB sampai pukul 20.25 WIB dengan jadwal perjalanan terakhir dari stasiun DJKA pukul 18.43 dan 19.37 dari stasiun Bandara.
Sementara itu Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemerintah kota mendukung peningkatan pengguna LRT Sumsel melalui penerbitan regulasi.
“Saya sudah terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) terkait ASN yang diwajibkan menggunakan LRT setiap hari Selasa,” katanya.
Harnojoyo berharap setelah adanya Perwali itu minat masyarakat, terutama ASN Pemkot Palembang, terhadap LRT Sumsel meningkat dan terbiasa menggunakannya sebagai transportasi sehari-hari.
Okupansi LRT Sumsel Diyakini Meningkat Dua Kali Lipat
Okupansi kereta ringan (light rail transit/LRT) Sumsel bisa meningkat dua kali lipat dari semula 30% menjadi 60%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu