Bisnis.com, PALEMBANG -- Dana Alokasi Umum atau DAU Sumatra Selatan dipastikan bakal meningkat pada tahun depan jika penguatan keuangan daerah dalam Rencana APBN 2020 yang diajukan pemerintah disetujui wakil rakyat di DPR RI.
Diketahui, dalam RAPBN 2020 yang diajukan pemerintah tersebut tertuang penguatan transfer ke daerah dengan 2 bidang baru, di mana salah satunya adalah pengalokasian tambahan DAU untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan, Taukhid, mengatakan saat ini Sumsel mendapatkan kucuran DAU sekitar Rp16 triliun yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah dari total Rp32,57 triliun transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Siltap yang masuk dalam pos DAU nantinya akan diberikan kepada aparat desa selain kepala desa dan sekretaris desa.
"Selama ini seksi-seksi desa masih mendapatkan honorarium, nah nantinya mereka bisa dapat siltap yang berbeda dengan honor baik dari segi besaran dan skemanya," katanya saat press conference RAPBN 2020, Senin (19/8/2019).
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum dapat menyebutkan besaran siltap yang bakal diterima aparat desa. Taukhid mengemukakan jumlahnya dapat setara dengan standar gaji PNS golongan II.
Baca Juga
Pemerintah meyakini pemberian penghasilan tetap atau siltap bagi perangkat desa pada Rencana APBN 2020 dapat meningkatkan kualitas SDM dalam mengelola keuangan desa.
Hal tersebut, kata dia, sesuai arah RAPBN 2020 yang ingin membangun SDM unggul. Menurut Taukhid, pemerintah berupaya memperbaiki kualitas SDM mulai dari lapisan terkecil, salah satunya perangkat desa.
"Dengan siltap ini diharapkan perangkat desa bisa kerja lebih fokus dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pemberian siltap akan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang porsinya selama ini 10% dari alokasi DAU pada tiap daerah.
Taukhid menambahkan, pihaknya juga berupaya mendorong tata kelola yang baik (good corporate gorvenance/ GCG) pada pengelolaan anggaran desa maupun dana desa.
Menurut dia, jika desa bisa menerapkan GCG maka dapat memperlancar pencairan dana desa maupun siltap untuk para perangkat desa.
"Kami terus berupaya membenahi GCG di desa, di Sumsel sendiri masalahnya masih ada 22% atau sekitar 600 desa yang tidak punya kantor pemerintahan desa," ujarnya.
Berdasarkan catatan DJPb Sumsel, pemerintah menggelontorkan APBN 2019 senilai total Rp54 triliun. Selain untuk TKDD, anggaran tersebut digunakan untuk belanja kementerian/lembaga di wilayah Sumsel senilai Rp15,5 triliun.