Bisnis.com, PALEMBANG – Realisasi penyaluran pembiayaan ultra mikro atau UMi di Sumatra Selatan tercatat senilai Rp4,2 miliar pada periode 12 Agustus 2019 atau tumbuh hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Sumsel Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Taukhid, mengatakan pembiayaan dengan nominal maksimal hanya Rp10 juta per nasabah itu terus menunjukkan perkembangan positif sejak disalurkan pada 2017 di daerah itu.
“Potensi terbesar untuk membiayai pelaku usaha di lapisan terbawah adalah melalui UMi,” katanya baru-baru ini.
Taukhid menjelaskan saat ini sudah 1.706 debitur UMi di Sumsel, jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 372 debitur.
Menurut dia, UMi diluncurkan pemerintah untuk mengakomodir keluhan dari pelaku usaha mikro yang kerap kali terkendala untuk mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).
“Ada keluhan dari mereka tidak banyak mendapat kesempatan untuk mengakses KUR karena isu agunan,” katanya.
Taukhid mengaku memang secara besaran bunga, KUR lebih rendah dibanding UMi. Namun demikian, jika dibandingkan pelaku usaha mengajukan pinjaman ke rentenir maka suku bunga UMi jauh lebih rendah.
Dia mengatakan bunga UMi dipatok sebesar 2% per bulan atau sebesar 24% per tahun. Menurut dia, rentenir menetapkan bunga jauh di atas angka tersebut.
Saat ini terdapat dua lembaga penyalur UMi di Sumsel, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Sementara secara nasional, selain dua lembaga tersebut ada pula PT Bahana Artha Ventura yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan UMi.
Adapun sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga keuangan baik domestik dan global.