Bisnis.com, PALEMBANG – Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Selatan yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali secara turut-berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Hal ini setelah kota Palembang menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan ke-9 kalinya atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP ini diserahkan oleh BPK RI perwakilan Sumatera Selatan kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan, Selasa (28/5/2019).
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Teguh Prasetya mengungkapkan, diberikannya WTP kepada Pemerintah Kota Palembang didasari beberapa faktor.
“Faktor utamanya, karena komitmen Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wali Kota Palembang dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), dan tidak ada temuan dalam pemeriksaan khususnya temuan material, kalaupun ada, hanya sebatas administrasi,” katanya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo merasa bersyukur atas Opini WTP ke-9 kali ini.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima WTP, dan Palembang menjadi pionir si Sumsel, karena hanya Palembang yang menerima sampai 9 kali berturut – turut,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, WTP yang didapat merupakan hasil dari komitmennya sebagai Wali Kota dan kerja sama yang baik dari semua instansi.
"Ini menunjukkan bahwa pengawasan internal kita dalam hal ini inspektorat berjalan dengan baik, dan kerja sama yang baik juga dari semua elemen, tidak cukup sampai di sini, WTP harus terus kita pertahanankan," kata Harnojoyo.
Palembang Catat Rekor Soal Laporan Keuangan Daerah
Opini WTP ini diserahkan oleh BPK RI perwakilan Sumatera Selatan kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan, Selasa (28/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Topik
Konten Premium