Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta kepala daerah atau bupati dan wali kota di daerah itu untuk terbuka terhadap masuknya investor serta tidak mempersulit proses perizinan.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan masih ada kepala daerah yang menerapkan gaya lama dalam memberikan izin investasi, sehingga investor tidak nyaman dan menyebabkan iklim investasi tidak sehat.
“Masih ada bupati atau wali kota yang menerapkan gaya lama dalam memberikan izin, di mana investor harus temui kepala daerahnya dulu baru izin dikeluarkan, itu harus diubah,” ujarnya pada Kamis (19/7/2018).
Dia mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan investasi di daerah masih terhambat. Pertama, cara lama yang diterapkan kepala daerah sebelum mengeluarkan izin bagi investor yang berencana menanamkan modalnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan satgasnya bisa lebih tegas menindak kepala daerah yang masih ruwet memberikan izin investasi.
“Cara lama masih dipakai. Kalau dibiarkan terus ya begini saja, tidak ada efek jera. Yang begini [main belakang] harusnya diberi sanksi tegas,” ujar mantan Bupati Pesisir Selatan itu.
Kedua, masih ada regulasi yang menghambat investasi melalui peraturan daerah (Perda). Makanya, perlu dilakukan peninjauan dan evaluasi terhadap perda-perda yang bertentangan dengan komitmen pemerintah pusat terhadap investasi.
Ketiga, sinkronisasi yang belum berjalan dengan baik dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi dan ke pemerintah kabupaten/kota menyangkut paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tentang investasi.
“Ini belum sinkron. Dari pusat ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten/kota menyangkut kewenangan masing-masing dalam pemberian izin,” ujar Nasrul.
Wagub yakin jika persoalan-persoalan tersebut selesai dengan baik, iklim investasi di daerah bakal jauh lebih sehat dan mampu menggerakkan ekonomi.
Adapun, Pemprov Sumbar menargetkan investasi yang masuk ke daerah itu mencapai Rp8,5 triliun tahun ini atau meningkat hingga 20% dari target investasi tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi mengatakan untuk tahun ini pemda setempat menargetkan masuknya investasi sebesar Rp8,5 triliun. “Untuk mengejar target investasi itu, kami maksimalkan di sektor pariwisata dan energi panas bumi.”
Menurutnya, dua sektor itu paling siap untuk dikembangkan mengingat Sumbar merupakan salah satu tujuan wisata di Tanah Air, serta sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal.
Potensi tersebut perlu digarap serius dengan meningkatkan investasi di sektor pariwisata dalam bentuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata, pembangunan infrastruktur penunjang, investasi resor, hotel, dan wahana permainan di sejumlah objek wisata dan bentuk lainnya.
Begitu juga dengan potensi panas bumi atau geotermal yang diperkirakan melebihi 1.650 MW melalui 17 titik panas bumi yang terpantau di Sumbar. Saat ini, PT Supreme Energy Muara Labuh sudah menggarap potensi geothermal di Solok Selatan dan PT Hitay Daya Energi di Kabupaten Solok.
Selain dua prioritas itu, investasi juga dibuka untuk pengembangan sektor perikanan, perdagangan, pendidikan, dan industri pengolahan.