Bisnis.com, PEKANBARU -- Hingga akhir triwulan I/2018, Kanwil Ditjen Perbendahaan Provinsi Riau mencatat realisasi APBN di wilayah itu khususnya dana DIPA, turun sebesar 1,5%.
Kepala Kanwil DJPb Riau Tri Budhianto mengatakan sampai akhir Maret, pihaknya mencatat realisasi DIPA di daerahnya sudah senilai Rp986,79 miliar.
"Untuk DIPA di Riau sudah terealisasi Rp986,79% atau 12,4% dari total DIPA Rp7,97 triliun. Angka ini turun 1,5% bila dibandingkan periode sama 2017 yang sebesar 13,9%," katanya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (10/4/2018).
Tri menjelaskan meskipun secara persentase terjadi penurunan realisasi, namun nilai anggaran yang disalurkan mengalami peningkatan, disebabkan total DIPA yang juga naik dari sebelumnya.
Untuk Riau tahun ini, pemerintah pusat mengucurkan DIPA senilai Rp7,97 triliun atau naik Rp1,32 triliun dari tahun lalu yang senilai Rp6,65 triliun. Secara nominal, semua jenis belanja pemerintah di daerah itu mengalami peningkatan, kecuali belanja bantuan sosial.
Peningkatan paling tinggi yaitu belanja modal karena didorong proyek infrastruktur, dari tahun lalu yang hanya Rp1,18 triliun miliar, naik 60% lebih menjadi Rp1,99 triliun. Dengan kondisi itu hanya belanja modal yang porsinya naik dari 18% menjadi 25% total DIPA di Riau.
Baca Juga
"Dari total 491 satuan kerja penerima DIPA APBN di Riau, hampir sepertiganya sudah realisasi rerata di atas 10%, tetapi ada juga yang tidak melakukan realisasi sama sekali," katanya.
Satuan kerja yang belum merealisasikan DIPA itu menurut dia, adalah penerima dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Penyebab timbulnya masalah ini adalah belum terbitnya SK pejabat perbendaharaan.
Selain itu ada juga penyebab lainnya seperti pagu DIPA kena blokir, instruksi penundaan kegiatan dari eselon satu pemilik program, lalu ada juga keraguan dari kuasa pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan karena nama dalam DIPA tidak sesuai dengan SK yang diterima.