Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkomsel Sumbagteng Sebut Pendaftaran Nomor Seluler Tidak Diperpanjang

Batas akhir registrasi SIM card prabayar dipastikan tidak akan diperpanjang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
/Cnn.com
/Cnn.com

Bisnis.com, PEKANBARU -- Batas akhir registrasi SIM card prabayar dipastikan tidak akan diperpanjang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pendaftaran kartu seluler akan berakhir lima hari lagi atau pada 28 Februari ini sehingga bagi yang belum, harus segera melakukannya.

"Informasi dari Kemenkominfo yang kami terima, tidak ada perpanjangan batas waktu registrasi. Untuk itu kami kembali mengimbau dan mengingatkan pelanggan untuk segera meregistrasi kartu prabayarnya," kata General Manager Sales Regional Sumbagteng Telkomsel, Ihsan Jumat (23/2/2018).

Merujuk pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Untuk pelanggan baru yang ingin registrasi dapat melalui cara mengetik di SMS: REGNIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Selain itu, Telkomsel menyediakan layanan saat pelanggan mendaftarkan nomor seluler prabayarnya, yakni UMB *444#, Call Center 188, website www.telkomsel.com, Telkomsel virtual assistance (line, messenger, telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

"Kami mengimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir periode untuk kenyamanan pelanggan dalam menggunakan kartunya," katanya.

Adapun menurut Ihsan, peraturan untuk registrasi prabayar ini sangat bermanfaat terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper