Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iklan Makanan dan Obat di Sumut, Pelanggaran Capai 40%

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan daerahnya masih mengalami banyak pelanggaran penayangan iklan makanan dan obat-obatan.
Kantor Gubernur Sumatra Utara
Kantor Gubernur Sumatra Utara

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan daerahnya masih mengalami banyak pelanggaran penayangan iklan makanan dan obat-obatan.

Menurut Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, masih sekitar 40% iklan makanan dan obat di provinsinya tidak memenuhi ketentuan.

"Walaupun dari tahun ketahun menurun, tetapi menurunnya tidak signifikan," kata dia, Kamis (3/8/2017).

Nurhajizah menilai, iklan-iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut salah satu penyebabnya adalah akibat kekurang tahuan dari perusahaan.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Pemprov telah bekerja sama dengan komisi penyiaran untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang akan membuat iklan.

Sedangkan untuk peredaran makanan dan obat-obatan, khususnya produk impor, dia meminta kepada Balai POM meningkatkan pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk.

"Memang sudah banyak barang-barang dari luar itu telah kita musnahkan bekerja sama dengan Balai POM, bahkan bertruk-truk telah dimusnahkan. Namun hal itu tidak perlu terjadi bila pengawasan yang ketat dilakukan dari pintu-pintu masuk."

Karena itu dia juga meminta kepada berbagai instansi terkait lainnya untuk membangun sinergitas yang lebih baik dalam melakukan pengawasan peredaran makanan dan obat-obatan, bukan hanya Balai POM.

Hal itu karena petugas Balai POM juga dinilainya punya keterbatasan, yang mana balai memiliki cakupan wilayah tugas yang luas sedangkan sarana dan SDM-nya terbatas.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper