Bisnis.com, MEDAN - Pengembangan apartemen di Kota Medan hingga kini dinilai masih bergulat dengan persoalan tata ruang.
Menurut Pengamat Perkotaan Agus Suryadi, tata ruang wilayah di kota-kota besar Indonesia, termasuk Medan, tidak pernah direncanakan dengan sangat baik.
"Kenapa itu bisa terjadi? Karena proses perencanaan tata ruang dikalahkan oleh kepentingan kapital," ujarnya, Kamis (27/7/2017).
Dia menjelaskan, pemilik kapital melihat kota Medan, dengan jumlah populasi hampir tiga juta jiwa dan ketebalan jumlah masyarakat berekonomi menengah ke atas dengan pendapatan yang membaik, kebutuhan akan perumahan bakal meningkat.
Kondisi ini dimanfaatkan para pemilik modal di bidang properti untuk jor-joran membangun hunian vertikal. Permukiman vertikal menjadi solusi karena ketersediaan lahan yang terbatas.
"Tetapi persoalannya, perencanaannya tidak matang. Tidak ada sistem perencanaan yang dibuat berdasarkan zonasi," lanjutnya.
Ketiadaan zonasi mengakibatkan banyak bangunan menerabas aturan tata ruang. Misalnya di pinggiran daerah aliran sungai (DAS), yang karena kepentingan kapital, perizinannya bisa proses, padahal sebenarnya mengganggu tata ruang.
Begitu juga penumpukan bangunan apartemen di wilayah-wilayah tertentu, terutama di tengah kota, yang juga dia nilai mengganggu keindahan.
"Kalau memakai regulasi, semua (pembangunan apartemen) menyalahi aturan tata ruang. Coba kita lihat rencana tata ruang Kota Medan, pasti enggak pernah direncanakan dalam jangka 25 tahun."