Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Medan menyikapi terjadinya kenaikan harga garam di Sumatera Utara yang sudah berlangsung sejak Lebaran 2017.
Abdul Hakim Pasaribu, Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Medan mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengawasan dan penilitian terhadap naiknya harga garam yang terpantau dalam tiga minggu terakhir.
"Kenaikan harga garam terjadi hampir di seluruh daerah di Sumatera Utara dan juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia," ujarnya, Rabu (26/7/2017).
Dia memaparkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, tim mendapatkan informasi harga garam mengalami kenaikan sejak lebaran.
Berdasarkan informasi dengan pedagang, selain harga beli yang mahal, stok garam juga relatif susah untuk diperoleh. Kalaupun ada, stok pedagang di pasar tradisional dijatah oleh agen.
Berdasarkan hasil pemantauan KPPU Medan di pasar tradisional, harga garam merek Dolphin dijual dengan harga Rp9.000 -- Rp10.000 per kg, garam merek Walet yang biasa dijual Rp 2.000 per kg menjadi Rp4.000 per kg. Pedagang juga menyampaikan bahwa harga garam dari agen berpotensi naik lagi.
Meskipun informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa faktor cuaca mempengaruhi hasil produksi petani garam yang mengakibatkan pasokan berkurang, tetapi KPPU Medan menilai hal ini harus dicek kembali.
"Jangan sampai kekurangan pasokan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk sengaja menahan stok yang bertujuan menaikkan harga garam menjadi lebih mahal lagi."
Untuk itu, katanya, KPPU Medan akan menyampaikan kondisi kenaikan harga garam ini kepada Satgas Pangan Provinsi untuk ditindaklanjuti.
Seperti dengan melakukan inspeksi dadakan langsung ke gudang-gudang pedagang besar atau agen, untuk memastikan apakah benar stok garam memang menipis atau terjadi penimbunan.