Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaku usaha kelapa sawit di Sumatra Selatan mengkhawatirkan pengambilalihan konsesi hak guna usaha oleh pemerintah menyusul pemberlakuan PP No. 57/2016 tentang Perubahan atas PP No. 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Harry Hartanto menilai beleid itu dan peraturan menteri turunannya kontraproduktif dengan semangat pemerintah menggenjot investasi. Padahal, salah satu alasan investor menanam modal adalah kepastian berusaha yang dalam sektor perkebunan kelapa sawit adalah jaminan jangka waktu pengelolaan hak guna usaha (HGU).
“Bagaimana investasi berjalan kalau seandainya lahan HGU diambil begitu saja. Ini kan dapat menghambat investasi,” katanya dalam acara Focus Group Discussion Pengelolaan Gambut Lestari Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Palembang, Kamis (4/5/2017).
PP 57/2016 mengharuskan 30% konsesi kehutanan dan perkebunan bergambut ditetapkan sebagai zona ekosistem gambut fungsi lindung. Konsekuensinya, pemegang izin tidak lagi dibolehkan menggarap lahan setelah masa daur tanaman habis. Namun, pengelola kebun tetap diwajibkan menjaga lahan tersebut sampai izin berakhir.
Operasionalisasi PP 57/2016 untuk gambut dalam kawasan hutan dan areal penggunaan lain diatur dalam Permen LHK No. 14/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, Permen LHK No. 15/2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut, dan Permen LHK No. 16/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut.
Untuk usaha hutan tanaman industri (HTI) pengaturan secara khusus dimuat dalam Permen LHK No. 17/2017 tentang Perubahan atas Permen LHK No. 12/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri. Regulasi terkait kelapa sawit akan diatur oleh Kementerian Pertanian.
Harry Hartanto berpendapat PP 57/2016 dan tiga Permen LHK tersebut lebih pro kepada kepentingan lingkungan ketimbang ekonomi. Padahal, sektor kelapa sawit telah berkontribusi besar buat ekonomi Indonesia, termasuk Sumsel.
“Soal penyelamatan lingkungan kami setuju tapi tidak harus korbankan pihak lain kan,” ujarnya.