Bisnis.com, MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas ESDM Pemprov Sumut.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Kamis (6/4) pukul 14.00 WIB di kantor dinas. Meskipun belum ada penjelasan resmi dari otoritas terkait, tetapi Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi membenarkan informasi tersebut.
Usai hadir pada acara Ceramah Ketua KPK RI di Ruang Rapat Senat Akademik USU, Medan, Jumat (7/4), Tengku Erry membenarkan anak buahnya telah ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Saber mengamankan tujuh orang dalam OTT di kantor Dinas ESDM Provinsi Sumut.
Mereka adalah Eddy Saputra Salim (Kepala Dinas), Atriawati (staf dinas), Erix Estrada (staf dinas), Suryani Tambunan (staf pengusaha), Suherwin (pengusaha), Dora Simanjuntak (istri Suherwin) dan Putra (konsultan swasta).
Penangkapan dilakukan terkait dengan terjadinya praktik pungli/suap dalam pengurusan perizinan kegiatan pertambangan Galian C.
Dalam OTT petugas menyita beberapa alat bukti berupa tas hitam berisi uang tunai Rp14,9 juta dan uang tunai lain sebanyak Rp25 juta. Kemudian dua lembar surat persetujuan serta dokumen-dokumen lainnya. "(Eddy Saputra Salim) Pasti dicopot (sebagai Kadis ESDM), diganti Plh dulu," ujar Gubernur Sumut Tengku Erry.