Bisnis.com, MEDAN - Lahan eks HGU bermasalah menjadi keluhan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi yang disampaikannya saat acara Penandatanganan MoU Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara, di Aula PTPN III, Medan, Rabu (5/4/2017).
Sebelumnya, Tengku Erry mengapresiasi penandatanganan MoU karena banyak dari proyek strategis nasional dikerjakan di daerahnya. "Ada 11 proyek strategis nasional di Provinsi Sumatra Utara."
Menurut dia, dalam pelaksanaannya selalu ada hambatan yang berhubungan dengan masalah pembebasan lahan. Namun dia bersyukur Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang besar terhadap masalah tersebut. "Dalam tahun ini saja, Presiden sudah enam kali mengunjungi Sumatra Utara."
Dia memastikan, Pemprov Sumut akan selalu memberikan dukungan yang dibutuhkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun perusahaan BUMN. Namun dia berharap adanya peningkatan aktivitas koordinasi dan komunikasi sehingga masalah-masalah yang terjadi di lapangan bisa cepat diatasi.
Namun lebih jauh diungkapkan, salah satu masalah yang paling banyak terjadi di Sumatra Utara adalah masalah lahan atau tanah. "Khususnya yang berhubungan dengan BUMN, yaitu lahan yang berstatus eks HGU."
HGU tidak diperpanjang karena ada tuntutan masyarakat, ada hak-hak ulayat serta berbagai masalah lain, termasuk pengembangan kota.
Karena itu, dia berharap kepada kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah lahan eks HGU di Sumut yang sudah ada sejak 17 tahun lalu seluas 5.700 hektare.