Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Air Bawah Tanah, Kadin Sumut: Industri Ngebor Duluan Baru Minta Izin

Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara meyakini banyak dari industri di provinsinya, terutama Medan, belum melaksanakan dengan baik aturan penggunaan Air Bawah Tanah.
Pekerja menyambung pipa air bersih milik PDAM./JIBI - Paulus Tandi Bone
Pekerja menyambung pipa air bersih milik PDAM./JIBI - Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MEDAN - Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara meyakini banyak dari industri di provinsinya, terutama Medan, belum melaksanakan dengan baik aturan penggunaan Air Bawah Tanah.

Sejauh ini, pelunasan kewajiban pajak Air Bawah Tanah (ABT) oleh Industri tidak mengalami masalah yang berarti.

Industri diyakini selalu membayar Pajak ABT, baik yang beroperasi di kawasan industri maupun tidak. Namun tidak demikian halnya dengan pengurusan perizinan ABT.

Wakil Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Mineral Kadin Sumut Tohar Soehartono menilai kondisi yang terjadi malah terbalik dari yang seharusnya.

"Kalau pengeboran, biasanya dibor duluan baru minta izin," ujarnya, Selasa (21/3/2017).

Dalam aturan perizinan apapapun, mestinya permohonan diajukan terlebih dahulu.

Namun untuk penggunaan ABT oleh industri, mereka melakukan pengeboran terlebih dahulu baru kemudian mengajukan permohonan.

"Dan sudah terpaksa Pemdanya itu memberikan izin."

Lebih teknis diungkapkan, industri-industri di Sumut melakukan pengeboran tanah dengan kedalaman sekitar 130 meter.

Dan jika dibor lebih dalam maka yang akan terpancur adalah air panas dari perut bumi.

Pada umumnya, ABT digunakan oleh industri di Medan sebagai cadangan atas pasokan air bersih yang disuplai dari PDAM.

"Industri 60%--70% pakai sendiri (ABT), sisanya pakai air PDAM Tirtanadi."

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper