Bisnis.com, PALEMBANG — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan (DKPP Sumsel) menggencarkan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 2025.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Efendi menerangkan sosialisasi dan pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan masyarakat paham mengenai syarat-syarat kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Selain itu, memastikan juga para pemilik peternakan mengetahui standar dari tempat penjualan hewan-hewan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 038/SE/DKPP/2025 kepada seluruh bupati dan wali kota. Jadi diharapkan para kepala daerah melalui dinas peternakan di kabupaten dan kota mampu menjalankan aturan dan memastikan kesehatan hewan kurban di wilayahnya,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, Dokter Hewan Ahli Madya Sumsel Jafrizal mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian 17/2023, hewan yang digunakan untuk berkurban harus memiliki dokumen dan surat kesehatan hewan, serta sertifikat veteriner.
Dengan demikian pihaknya perlu untuk memastikan bahwa tempat penjualan hewan kurban di Sumsel memenuhi persyaratan administrasi tersebut.
Baca Juga
Selain itu, dia juga mensosialisasikan bahwa setiap tempat penjualan hewan kurban tidak berada di lokasi yang menimbulkan gangguan ketertiban umum, seperti misalnya di pinggir jalan.
"Surat izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dan mempunyai bukti perjanjian bagi pelaku usaha untuk penggunaan tempat penjualan hewan kurban yang bukan miliknya," jelas dia.
Jafrizal menambahkan, kandang hewan kurban juga dilarang menggunakan bahan yang dapat menyakiti, melukai atau bahkan mengakibatkan stres hewan tersebut.
"Jadi dengan edukasi ini, kami berharap pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” tutupnya.