Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Penertiban, Tiang Reklame di Pekanbaru Bakal Diganti Videotron

Pemkot Pekanbaru menetapkan tiang reklame konvensional akan diganti dengan media digital videotron.
Pengendara motor melintas dibawah video elektronik (videotron) indeks kualitas udara di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8/2023). Pemerintah Kota Bogor menyiarkan secara terkini indeks kualitas udara di Kota Bogor melalui videotron di berbagai titik pusat kota sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap polusi udara setiap harinya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Pengendara motor melintas dibawah video elektronik (videotron) indeks kualitas udara di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8/2023). Pemerintah Kota Bogor menyiarkan secara terkini indeks kualitas udara di Kota Bogor melalui videotron di berbagai titik pusat kota sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap polusi udara setiap harinya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan tiang reklame konvensional yang sebelumnya terpasang bakal diganti dengan media digital videotron di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, usai penertiban besar-besaran terhadap papan iklan ilegal di kawasan jalan protokol tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan tiang reklame dan baliho tidak lagi diperbolehkan berdiri di sepanjang jalan utama kota. Sebagai gantinya, media promosi akan menggunakan videotron yang lebih modern dan estetis.

"Kita tidak ada pakai baliho lagi, digantikan videotron. Harapannya bisa menempel ke dinding dan atau bisa memperbagus Kota Pekanbaru," ujarnya Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, pemasangan videotron jauh lebih efisien dan tidak memakan ruang. Bahkan, ia menyarankan agar media digital tersebut dipasang menempel pada dinding perkantoran guna menjaga keindahan visual kota.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap akan menata jumlah dan lokasi pemasangan videotron agar tidak berlebihan. Agung menyebut, aspek estetika kota tetap menjadi prioritas utama.

Agung juga mengingatkan agar cahaya dari videotron tidak mengganggu kenyamanan pengendara atau pengguna jalan. Dia menegaskan, regulasi akan diterapkan agar pemasangan videotron sesuai aturan.

Penertiban reklame ilegal di Pekanbaru sebelumnya merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membongkar seluruh tiang reklame tak berizin. Pemko Pekanbaru pun terus bergerak, dengan melibatkan tim gabungan untuk membongkar ratusan papan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

"Kita mengimbau pelaku usaha atau pemilik tiang reklame ilegal, bisa membongkar sendiri tiang reklamenya," ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana menjadikan Jalan Jendral Sudirman sebagai kawasan hijau (green zone), demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper