Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menata ulang kabel-kabel fiber optik (FO) yang selama ini terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan penertiban ini dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Kami melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan itu, Pemko menemukan sebagian besar kabel FO yang terpasang di Pekanbaru ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, karena itu harus segera ditertibkan.
Sebagai langkah awal penertiban, Pemko memberi tenggat waktu hingga pukul 17.00 WIB hari ini kepada seluruh anggota Apjatel untuk menyerahkan data lengkap jaringan mereka, termasuk titik-titik lokasi dan peta jaringan kabel FO.
Kemudian pemerintah kota juga mulai mempertimbangkan penggunaan sistem ducting — yaitu sistem pemasangan kabel bawah tanah yang lebih rapi, aman, dan tidak mengganggu estetika kota. Salah satu operator bahkan sudah menunjukkan contoh ducting yang akan dijadikan model oleh pemko.
Baca Juga
“Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kami jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai dieksekusi,” sebutnya.
Menurut Ami, infrastruktur digital yang tertib, aman, dan teratur menjadi fondasi penting bagi kota cerdas yang ramah teknologi dan nyaman bagi warganya.
Selain penataan fisik, Pemko juga membuka kemungkinan sanksi hukum bagi pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kolaborasi lintas instansi akan diperkuat demi efektivitas penertiban secara menyeluruh.