Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Wisman, Bintan Dorong Penambahan Kuota Negara Bebas Visa Kunjungan

Pemkab Bintan akan mendorong penambahan kuota bebas visa kunjungan ke Bintan guna menarik minat wisman datang ke pulau terbesar di Provinsi Kepri tersebut.
Pantai Trikora di Pulau Bintan, salah satu destinasi wisata favorit di Kepri. /Bisnis-Rifki
Pantai Trikora di Pulau Bintan, salah satu destinasi wisata favorit di Kepri. /Bisnis-Rifki

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mendorong penambahan kuota bebas visa kunjungan ke Bintan guna menarik minat wisatawan mancanegara (wisman) datang ke pulau terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

"Kami mencoba berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar sebagai destinasi wisata, ada kelonggaran regulasi dan penambahan kuota untuk bebas visa kunjungan ke Bintan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika, Rabu (12/2/2025).

Hingga saat ini, hanya 13 Negara yang memperoleh status bebas visa kunjungan ke Bintan, yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hong Kong. 

"Akhir Desember 2024 lalu ada kebijakan 50% pembayaran Visa on Arrival (VoA). Harapan kita di tahun 2025 ini kebijakan tersebut bisa memberi efek besar dalam meningkatkan angka kunjungan wisman," ungkapnya.

Ia juga memaparkan para pelaku Usaha pariwisata kawasan wisata seperti diLagoi pun tetap optimis di tahun 2025. Mereka ada rencana penambahan jumlah kamar hotel bagi wisatawan asing berkisar 800 sampai 1.000 kamar," katanya lagi.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan terkait jumlah kunjungan wisman melalui pintu Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi, hingga Desember tahun 2024 tercatat sebanyak 22.213 kunjungan wisman.

"Pelabuhan BBT ini salah satu pintu gerbang wisman yang potensial. Bintan punya potensi wisman dari Jepang, Cina, India dan Amerika yang sebenarnya sangat ingin ke Bintan. Namun mereka terganjal karena VoA yang mereka nilai memberatkan," pungkasnya.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper