Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2025 menjadi Rp1,18 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp850 miliar, atau naik sekitar Rp335 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengungkapkan jika digabungkan dengan sektor retribusi, total target PAD 2025 dipatok di kisaran Rp1,3 triliun.
“Tahun ini target untuk sektor pajak itu Rp1,185 triliun. Kalau digabung PAD dari retribusi menjadi lebih kurang Rp1,3 triliun,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Alek menjelaskan kenaikan target ini sejalan dengan upaya Pemkot Pekanbaru untuk terus meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan meluncurkan berbagai inovasi guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya langkah ini sejalan dengan tagline Bapenda yaitu Kemudahan dan Kemurahan. Inovasi-inovasi yang dilakukan yaitu memberikan kemudahan agar wajib pajak merasa nyaman dan termotivasi untuk membayar pajak secara tepat waktu.
Alek juga berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan memahami pajak merupakan bagian dari kewajiban yang mendukung pelayanan pemerintah.
Baca Juga
"Dengan strategi inovatif dan pendekatan yang lebih ramah kepada wajib pajak, Pemkot Pekanbaru optimistis dapat mencapai target PAD 2025 dan mendukung program-program pembangunan di daerah," pungkasnya.