Bisnis.com, PEKANBARU -- Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dijadwalkan bakal dilantik pada 7 Februari 2025.
Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau OK Doni menyampaikan hal tersebut usai rapat daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami telah mendapat informasi bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur, serta kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, tetap mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024," ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Menurut Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.
Terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur, Pemprov Riau diminta Kemendagri untuk mempersiapkan prosesi pelantikan. Selanjutnya untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Pemprov juga diminta mempersiapkan pelantikan lima pasangan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Riau yang hasil pilkadanya tidak bersengketa di MK.
Baca Juga
Adapun lima daerah tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.
Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengatur bahwa pengangkatan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 dilakukan serentak pada 7 Februari 2025. Untuk jadwal pelantikan bupati dan wali kota dilakukan serentak pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 22A Perpres tersebut.