Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi untuk memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Pembentukan Satgas ini dilakukan menyusul penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau Jim Ghafur mengatakan bahwa surat pembentukan Satgas ini diharapkan segera ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau.
"Insyaallah dalam waktu dekat Satgas ini sudah terbentuk. Keberadaannya akan mempermudah koordinasi antarlembaga, khususnya saat menghadapi situasi darurat. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya," ujarnya, Senin (23/12/2024).
Menurutnya penetapan Status Siaga Keadaan Darurat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menangani potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi selama musim penghujan.
Jim menambahkan, pembentukan Satgas akan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pihak lainnya. Selain itu, BPBD Damkar Riau telah mempersiapkan rencana tanggap darurat, termasuk pengadaan logistik dan peralatan yang diperlukan.
Baca Juga
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memantau wilayah rawan bencana. Dengan adanya Satgas, kami berharap respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan terorganisir," jelasnya.
Pemprov Riau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman bencana hidrometeorologi dan segera melapor ke pihak berwenang jika terjadi situasi darurat.