Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga Januari 2025

Pemprov Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.  

“Surat Keputusan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sudah diteken oleh Pj Gubernur Riau. Dengan demikian, Riau resmi menetapkan status siaga untuk menghadapi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Edy menjelaskan penetapan status siaga darurat ini mengikuti langkah tiga daerah di Riau, yakni Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti, yang lebih dulu menetapkan status serupa.

Menurutnya penetapan status ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pada 4 Desember 2024 terkait persiapan menghadapi bencana hidrometeorologi. 

Selain itu, dasar keputusan ini adalah prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyatakan musim hujan di Riau masih akan berlangsung pada Desember hingga Januari, dengan intensitas curah hujan kategori menengah.

Dengan status siaga darurat ini, koordinasi antara Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota akan lebih optimal jika terjadi bencana sewaktu-waktu. 

Edy juga memastikan pihaknya segera membentuk tim siaga bencana untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah Riau.  

“Setelah penetapan status siaga ini, langkah berikutnya adalah membentuk tim siaga bencana. Tujuannya agar kita siap menghadapi potensi bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Penetapan status siaga ini diharapkan dapat menjadi langkah antisipatif bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, serta angin puting beliung, yang kerap terjadi di puncak musim hujan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang jika terjadi situasi darurat.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper