Bisnis.com, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru inisial RM, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (2/12) pukul 20.00 WIB.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah untuk waktu yang lama.
"Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah pusat telah mengambil langkah untuk menetapkan pengganti," ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Rahman Hadi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap RM kepada KPK. Dia berharap kasus serupa tidak terulang di pemerintahan daerah.
"Kita menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita," ujarnya.
Pj Gubernur Riau juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru untuk bekerja dengan jujur dan bersih dari praktik korupsi. Dia mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh elemen masyarakat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Juga
"Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Sesuai arahan Presiden, semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkan clean government," ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menyebutkan Pj Gubernur Riau telah menunjuk pengganti RM sesuai arahan Kemendagri. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Kota Pekanbaru.
"Dari arahan Kemendagri, jabatan kepala daerah tidak boleh kosong. Pj Gubernur telah menunjuk salah satu pejabat eselon dua di Pemprov Riau sebagai pengganti. Namun, saya belum mengetahui siapa yang ditunjuk," ujarnya.
Pemerintah daerah berharap pelaksana tugas yang baru dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan menjaga integritas demi kepentingan masyarakat Pekanbaru.