Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenggat Waktu 6 Bulan, Sepakat Perbaiki Jembatan P6 Lalan yang Ditabrak Tongkang

Ambruknya Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin akibat ditabrak oleh kapal tongkang batu bara, mulai menemukan titik terang kesepakatan untuk segera dituntaskan.
Sekda Muba Apriyadi Mahmud (kedua) hadir dalam rapat tindak lanjut percepatan perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Rabu (28/8/2024)./Dok. Dinkominfo Muba
Sekda Muba Apriyadi Mahmud (kedua) hadir dalam rapat tindak lanjut percepatan perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Rabu (28/8/2024)./Dok. Dinkominfo Muba

Bisnis.com, PALEMBANG – Ambruknya Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin akibat ditabrak oleh kapal tongkang batu bara, mulai menemukan titik terang kesepakatan untuk segera dituntaskan.

Hal ini terungkap saat Sekda Muba Apriyadi Mahmud hadir dalam rapat tindak lanjut percepatan perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Rabu (28/8/2024).

“Waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat akan dimulai enam bulan sejak ditandatanganinya surat pernyataan kesepakatan. Kalau tidak ada progres, alur transportasi air di bawah Jembatan P6 Lalan akan kami tutup,” tegas Apriyadi.

Dia menambahkan, kapal tongkang akan ditahan sampai itikad baik direalisasikan. “Selain itu juga, biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan dan mengganti barang masyarakat yang hilang akibat dari insiden tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra mengatakan perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi eksisting jembatan yang ada dengan bentang 10 meter + 120 meter + 10 meter dan ketinggian naik 1 meter.

“Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lain-lain,” ujarnya.

Pemkab Musi Banyuasin diminta untuk tetap menahan tug boat/tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum.

Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan Jembatan P6 Lalan.

“Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan. Selain itu, kami akan berkontribusi sebesar 50% untuk menanggung perbaikan Jembatan P6 Lalan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper