Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 100 peserta yang merupakan pelaku industri kecil menengah (IKM) di Sumatra Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Selain untuk mensosialisasikan P3DN, kegiatan ini juga akan memfasilitasi sebanyak 70 IKM untuk mendapat sertifikasi TKDN gratis. Hal itu bertujuan untuk mendorong daya saing para pelaku usaha di Sumsel sekaligus dalam rangka meningkatkan penyerapan produk dalam negeri di wilayah tersebut.
“Kita mensosialisasikan bahwa pemerintah pusat maupun Sumsel, mewajibkan 40% dari total alokasi belanja negara dan belanja daerah itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Sumatra Selatan (Sumsel) Neng Muhaiba, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, para IKM nantinya akan melalui proses seleksi serta memenuhi berbagai persyaratan, sehingga layak untuk mendapat fasilitas sertifikasi TKDN gratis.
Pihaknya berharap para pelaku IKM dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas produk, serta memahami TKDN yang menjadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bertujuan memberdayakan industri lokal dan Tanah Air.
“Jangan sungkan untuk mengurus berbagai komponen seperti NPWP, bergabung ke e-Katalog dan terus berkoordinasi untuk melengkapi persyaratan sehingga bisa ikut ke TKDN,” jelas Neng.
Baca Juga
Sampai saat ini, imbuh dia, realisasi belanja produk dalam negeri di Sumsel sudah cukup baik yaitu diatas angka 40%.
Di lain sisi, Kepala PT Sucofindo Cabang Palembang Supardiyanto mengatakan penerapan TKDN dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri lokal.
Konsep ini juga menjadi penting dalam pengembangan industri Tanah Air dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi negara serta meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.
“Sesuai dengan target pemerintah untuk penggunaan dalam negeri dengan capaian tahun ini mencapai 95%, maka setiap daerah harus membeli produk dalam negeri. Ini yang perlu kita sampaikan ke pelaku industri bahwa mereka harus punya sertifikasi TKDN agar mendorong capaian realisasi pembelian produk daerah,” jelasnya.
Pihaknya selaku lembaga verifikator juga mensosialisasikan cara mendapatkan sertifikat TKDN dan cara menghitung. Bagaimana industri di Sumsel ini bisa naik kelas dan mendapatkan nilai TKDN yang sesuai.
“Sehingga pelaku industri tahu cara mendapatkan nilai TKDN yang tinggi, misalnya penggunaan bahan bakunya lokal, tenaga kerjanya semua dari WNI, dan sebagainya,” pungkasnya.