Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha di Batam Gelisah Tentang Isu Penghapusan Kebijakan TKDN

Wacana penghapusan kebijakan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) membuat kalangan pengusaha di Batam risau.
Pelabuhan Batu Ampar jadi salah satu pelabuhan utama ekspor impor di Kepri/istimewa
Pelabuhan Batu Ampar jadi salah satu pelabuhan utama ekspor impor di Kepri/istimewa

Bisnis.com, BATAM - Wacana penghapusan kebijakan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) membuat kalangan pengusaha di Batam risau.

Wacana tersebut diembuskan salah satu menteri baru-baru ini, dan dianggap dapat mengganggu iklim dunia usaha di Batam.

"Saat ini mulai kuat berhembus kebijakan yang mau mencabut aturan terkait TKDN. Ada oknum menteri yang menyuarakannya. Padahal aturan tersebut selama ini berjalan dengan sangat baik. Terbukti dengan tumbuhnya industri dalam negeri," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid, Rabu (10/7/2024).

Menurut Rafki, banyak perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) yang muncul karena menjadi pemasok kepada perusahaan perusahaan besar dan asing, untuk pemenuhan persyaratan TKDN.

"Perusahaan yang tumbuh ini dari berbagai sektor industri yang ada. Jika kemudian ada yang menyuarakan pencabutan aturan TKDN ini, maka nasionalismenya patut dipertanyakan," ucapnya.

Tanpa aturan TKDN, maka Indonesia akan diserbu oleh produk asing. Produk yang akan membanjiri pasar Indonesia ini, perlahan lahan bisa membunuh industri dalam negeri. 

"Terbukti di Thailand, sudah banyak perusahaan dalam negerinya yang tutup, karena tidak sanggup bersaing dengan produk dari negara asing yang harganya jauh lebih murah dengan kualitas barang yang lebih baik," ungkapnya.

Rafki menegaskan bahwa industri dalam negeri kita perlu perlindungan. Kebijakan TKDN selama ini terbukti mampu melindunginya, dan membuat industri dalam negeri tumbuh pesat, sehingga harus terus dipertahankan.

Dengan kebijakan TKDN ini, banyak perusahaan asing yang terpaksa membangun pabriknya di Indonesia. Dengan begitu lapangan pekerjaan menjadi terbuka luas. 

Jika kemudian kebijakan TKDN ini dicabut, bisa kita bayangkan bahwa lapangan pekerjaan akan menyempit, dan pengangguran akan meningkat. 

Rafki menegaskan seharusnya pemerintah memikirkan hal ini. Industri dalam negeri dan tenaga kerja Indonesia akan mendapat manfaat dari adanya kebijakan TKDN ini. 

"Jadi tidak ada alasan logis yang masuk akal untuk mencabut kebijakan TKDN ini. Kita bisa lihat sekarang ini, industri tekstil yang dilindungi TKDN saja, sudah banyak yang kolaps. Apalagi ketika kebijakan ini dicabut. Bisa habis industri tekstil ini, karena akan kalah bersaing dari produk impor," ungkapnya.

Jika dikaitkan dengan Batam, Rafki melihat banyak industri elektronik yang hidup dengan adanya kebijakan TKDN.

"Perusahaah Penanaman Modal Asing (PMA) yang hadir di Batam, salah satu alasan membuka usahanya di Batam adalah untuk memenuhi kewajiban TKDN. Jadi kalau kebijakan TKDN dihilangkan, maka kita khawatir investasi yang masuk ke Batam akan menurun," jelasnya.

Bahkan perusahaan yang sudah ada saat ini, kemungkinan ada yang tutup. Di Thailand perusahaan elektronik sudah terkena dampak dari banjirnya produk impor murah. 

"Banyak perusahaan elektronik yang tutup tahun ini akibat Thailand diserbu produk impor murah. Maka industri kita harus dilindungi oleh pemerintah," tegasnya.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper