Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Penyandang Disabilitas Dilantik Menjadi PPS Pilkada Serentak di Riau

Ada salah seorang PPS yang dilantik merupakan warga disabilitas, yakni dari PPS Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan.
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Riau
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Riau

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pada saat ribuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Riau dilantik, ada salah satu petugas PPS yang merupakan warga disabilitas. Hal ini menunjukkan adanya prinsip atau nilai akses yang sama bagi masyarakat pada Pilkada 2024 di Riau.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan nama PPS tersebut adalah Hamdan, berusia 39 tahun.

"Ada salah seorang PPS yang dilantik merupakan warga disabilitas, yakni dari PPS Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan. Sebelumnya dia bekerja di kantor Camat Bantan, dan pernah juga menjadi sekretariat PPS," ungkapnya Senin (27/5/2024).

Menurut Nugie, sapaan akrabnya, dalam norma yang berlaku secara internasional, di antara nilai-nilai demokratis yang menjadi perhatian bagi pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah adalah prinsip Aksesibel. 

Dia menyebutkan prinsip akses ditandai dengan terbukanya penyandang disabilitas menjadi penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Pemilih. Hal itu kongruen dengan Pasal 5 UU Pemilu no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Aturan tersebut berbunyi, "Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon presiden/wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu."

Sebelumnya disebutkan sebanyak 5.586 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau telah resmi dilantik hari ini. 

Nugie mengatakan pelantikan berlangsung di 12 kabupaten/kota di Riau sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak 2024.

"Hari ini, 12 KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan pelantikan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebanyak 5.586 anggota PPS hasil seleksi secara serentak mengucap sumpah/janji sebagai penyelenggara Pilkada 2024. Semoga PPS yang baru dilantik ini dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan tahapan Pilkada," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper