Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Sumatra Utara mengungkapkan bahwa kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Sumut hingga 31 Maret 2024 terkontraksi sebesar 223,23% (year-on-year/yoy) atau defisit Rp6,4 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatra Utara (Kanwil DJPb Sumut) Syaiful mengatakan defisit disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut, sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan.
“Realisasi pendapatan sebesar Rp8,17 triliun atau 18,20 persen dari target sebesar Rp44,91 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka capaian tersebut terkontraksi sebesar 12,02 persen,” kata Syaiful dalam keterangan resmi, Senin (29/4/2024) malam.
Dijelaskan Syaiful, pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, penerimaan kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk Penerimaan Perpajakan, rincinya, mencapai Rp6,97 triliun atau 17,82% dari target, terkontraksi 11,38%.
Kontraksi juga terlihat sebesar 42,73% dari Penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang tercatat sebesar Rp445,58 miliar atau 11,43% dari target. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 17,09% (yoy), jumlahnya mencapai Rp758,12 miliar atau 39,66% per akhir Maret kemarin.
Baca Juga
Dari ketiga jenis pendapatan itu, tercatat realisasi pendapatan per 31 Maret 2024 sebesar Rp8,17 triliun. “Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp14,58 triliun atau 21,43 persen dari pagu sebesar Rp68,02 triliun, tumbuh 29,34 persen (yoy),” jelas Syaiful.
Terkait kinerja penerimaan pajak di Sumut yang dikelola Kanwil DJP Sumut I, kontributor terbesarnya ialah Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Dalam Negeri dengan realisasi Rp1,47 triliun (21%); disusul Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 21 sebesar Rp1,43 triliun (20,54%); serta PPh Badan sebesar Rp1,32 triliun (19%).
Sementara kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, tercatat tumbuh positif sebesar 5,88% (yoy) untuk bea masuk, namun terkontraksi 9,22% untuk penerimaan bea keluar.
Syaiful menyampaikan, kinerja positif penerimaan bea masuk sampai dengan Maret 2024 didorong oleh impor beras, gas petroleum, dan gula. Sedangkan kontraksi bea keluar yang amat dalam itu dipengaruhi oleh penurunan penerimaan hasil tembakau.
Untuk penerimaan cukai, lanjutnya, belum ada realisasi penerimaan cukai EA sampai Maret 2024. Namun, penerimaan cukai disebut Syaiful mengalami kontraksi 32,01% (yoy) yang dipengaruhi oleh harga referensi CPO bulan Maret yang meningkatkan dibanding awal tahun akibat peningkatan permintaan.
Adapun kinerja PNBP yang tumbuh 17,09%, di sumbang oleh PNBP lainnya sebesar Rp403,42 miliar (56,28% dari target) dan pendapatan badan layanan umum atau BLU sebesar Rp354,70 miliar (29,69% dari target).
Di samping itu ada pula PNBP sumber daya alam (SDA) di Sumut sebesar Rp204,31 miliar.
“Penerimaan SDA tertinggi berasal dari Pendapatan Iuran Produksi/ Royalti Pertambangan Mineral dan Batubara atau sekitar 80,34% dari total realisasi; lalu diikuti Pendapatan Dana Reboisasi sebesar 5,24% dari total realisasi. Adapun data Barang Milik Negara Satker di Kantor Wilayah DJKN Provinsi Sumatera Utara berupa Tanah dengan jumlah 6.671 NUP dan Gedung dengan jumlah 18.974 NUP,” ungkapnya.
Syaiful menegaskan bahwa perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut. (K68)