Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat berharap pengelolaan anggaran daerah pada tahun 2025 ini bisa dioptimalkan.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah mengatakan dengan adanya anggaran daerah itu sejatinya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan di Sumbar.
"Jadi penting juga langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan dana dekonsentrasi," katanya, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya bila anggaran yang telah ada itu terkelola dengan baik, maka dampaknya akan dirasakan yakni berkelanjutannya pembangunan, serta dampak ekonomi bagi masyarakatpun akan dirasakan.
Untuk itu, Syukriah mengingatkan kinerja realisasi tahun 2025 ini harus lebih baik dari tahun 2024 kemarin. Terlebih anggaran DIPA telah diserahkan, sehingga tugas selanjutnya adalah merealisasikan program kerja yang telah direncanakan tersebut.
Dia menjelaskan supaya rencana kerja bisa terlaksana dengan adanya anggaran itu, maka perlu juga melakukan koordinasi intensif dengan eselon I terkait revisi pagu DIPA dan dokumen pendukung lainnya.
Seperti dimulai dari percepatan juknis pelaksanaan kegiatan melalui komunikasi aktif, yakni pelaksanaan kegiatan lebih awal, khususnya untuk program yang sudah siap dilaksanakan.
Kemudian optimalisasi perencanaan kegiatan dan pembiayaan, termasuk revisi halaman III DIPA sesuai jadwal. Serta tingkatkan kinerja DAK fisik dan nonfisik Pemprov Sumbar.
"Koordinasi dengan kementerian teknis untuk memastikan kesesuaian Rincian Kegiatan (RK) dengan rencana kontrak, dan melakukan monitoring intensif terhadap seluruh tahapan penyaluran DAK fisik perlu dilakukan," ujarnya.
Selain itu, percepatan proses pengadaan barang/jasa sejak awal tahun menjadi langkah penting untuk memastikan nilai RK dan kontrak dapat segera diidentifikasi. Hal ini akan mendukung penyaluran DAK Fisik tepat waktu, sehingga capaian output program dapat terwujud secara maksimal.
"Jadi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan OPD dalam memastikan anggaran daerah digunakan harap dilakukan secara efisien dan efektif," sebutnya.
Untuk diketahui, adapun alokasi belanja pada APBN 2025 di Sumbar sebesar Rp31,91 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,46 triliun untuk 627 satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga yang ada di Sumbar, dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp21,44 triliun yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 Pemda kabupaten dan kota di wilayah Sumbar.
Dia menyebutkan dengan telah adanya DIPA 2025 itu, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan program-program kerja sebaik mungkin, sehingga dampaknya terhadap perekonomian bisa dirasakan masyarakat.
Syukriah menyampaikan menjalani tahun 2025 ini, dimana tidak ada kepastikan perekonomian, sehingga ada tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Untuk itu perlu ada langkah dan strategi yang tepat, agar anggaran yang telah ada itu terealisasi dengan baik.
Dikatakannya APBN tahun 2025 itu bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Sehingga dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, diharapkan pembangunan di Sumbar dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.