Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Kucurkan Rp478,6 Miliar untuk Peningkatan Kualitas Jalan di Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan ada sejumlah titik jalan di kabupaten dan kota yang perlu perhatian perbaikan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Provinsi Sumatra Barat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan ada sejumlah titik jalan di kabupaten dan kota yang perlu perhatian perbaikan. Dengan adanya dukungan dana dari pemerintah pusat, tentu akan sangat membantu daerah, karena anggaran APBD saja tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam perbaikan jalan tersebut.

"Alokasi anggaran dari Kementerian PUPR ini merupakan upaya kami bersama di daerah, agar pemerintah pusat bisa membantu kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di Sumbar. Alhamdulillah, usulan kami setujui, hampir setengah triliun rupiah kami dapat," katanya, Senin (22/4/2024).

Mahyeldi menjelaskan adanya anggaran itu nantinya akan diperuntukan bagi ruas jalan di Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting Rp11,9 miliar, preservasi jalan Ekowisata Bukit Cambai Rp7,3 miliar.

Selanjutnya, pembangunan jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai Rp49,2 miliar, batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 Rp49,4 miliar, serta jalan Simpang Silaut III-Silaut III Rp39,3 miliar.

Ditambah jalan Piobang Koto-Panjang dan jalan Tanjung Pati-Simalanggang Rp24,9 miliar. Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais Rp34,8 miliar, serta juga ada jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo Rp16,8 miliar.

Kemudian perbaikan dan peningkatan kualitas jalan juga dilakukan di jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu Rp152 miliar, jalan M. Hatta Rp28 miliar, jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato Rp23,9 miliar, jalan Sungai Rumbai-batas Solok Selatan Rp47,3 miliar.

Begitu juga untuk jalan di Rimbo Data-Kapujan Rp43,4 miliar, jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi atau batas Kabupaten Dharmasraya Rp48,7 miliar dan pembangunan jalan Lingkar Utara Kota Solok Rp62,4 miliar.

Menurut gubernur rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR untuk Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional.

"Jadi proses pengusulan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD tidak instan. Tapi mesti melalui beberapa tahapan dan mekanisme resmi," tegasnya.

Dikatakannya mekanisme yang dimaksud yakni penyusunan usulan proyek pemerintah kabupaten dan kota menyusun usulan proyek yang dilengkapi dengan readiness kriteria seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas dan berita acara pembahasan kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi. 

"Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan," ujarnya.

Menurutnya untuk usulan proyek jalan diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian usulan proyek dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional atau regional, serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan. Proses evaluasi ini melibatkan penilaian teknis, finansial, dan kebijakan.

"Memang banyak hal yang mesti disiapkan daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya," jelas dia.

Gubernur menyampaikan adanya perhatian dari pemerintah pusat ini, juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Tapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Untuk tol itu, Mahyeldi juga sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tanggal 24 januari 2024 nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru Seksi  Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Disamping mengirimkan surat usulan, Pemprov Sumbar juga sudah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Triono Junoasmono untuk melakukan pembahasan, dimana dalam kesempatan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

Hasilnya, usulan tersebut disetujui oleh Kementerian PUPR, dan kemudian ditandai dengan adanya usulan perubahan Keppres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin oleh Kementerian PUPR.

Diperkirakan April 2024 ini Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteria yg dibutuhkan, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT Hutama Karya (Persero).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper