Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Ini Fokus Pembangunan Kota Palembang!

Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan Musrenbang RPJPD Kota Palembang 2025-2045 di Ruang Rapat Prameswara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, (4/4/2024).
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan penandatanganan berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Musrenbang RPJPD) Kota Palembang 2025-2045 di Ruang Rapat Prameswara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, (4/4/2024)./Bisnis-Rajidika
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan penandatanganan berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Musrenbang RPJPD) Kota Palembang 2025-2045 di Ruang Rapat Prameswara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, (4/4/2024)./Bisnis-Rajidika

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Musrenbang RPJPD) Kota Palembang 2025-2045 di Ruang Rapat Prameswara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, (4/4/2024).

Dalam Musrenbang ini, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, menyampaikan bahwa visi yang telah ditetapkan untuk RPJPD Kota Palembang 2025-2045 adalah Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Internasional tahun 2045 (Palembang Musi 2045).

Lima misi yang telah ditetapkan untuk RPJPD Kota Palembang Tahun 2025-2045 bersinergi dengan delapan misi dari RPJPN, yaitu pembangunan kewilayahan, dukungan sarana prasarana, dan bidang pembangunan.

Harrey juga menjelaskan bahwa setelah Musrenbang selesai, Pemkot Palembang akan melakukan perbaikan terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak, agar RPJPD tersebut dapat menjadi rancangan akhir dan siap diajukan ke DPRD untuk menjadi peraturan daerah (perda).

“Ya kita bersykur ya sudah masuk tahapan Musrenbang, artinya finalisasinya di Musrenbang dan tentu setelah Musrenbang ini selesai kita mengadakan perbaikan terhadap masukan-masukan dari seluruh stakeholder sehingga ini akan menjadi rancangan akhir dan siap diajukan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi perda,” tuturnya.

Dia menerangkan RPJPD sekarang memiliki tolak ukur yang lebih sistematis dibandingkan dengan RPJPD pada 20 tahun yang lalu. Selain itu, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sesuai juga menjadi salah satu tolak ukur dalam RPJPD.

“RPJPD yang sekarang ini tolak ukurnya jelas sehingga capaiannya setiap 5 tahunan itu harus diacu oleh OPD-OPD pengampu, misalnya OPD yang memiliki target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penurunan angka kemiskinan, dan lain-lain, maka OPD-OPD juga harus mengarah ke sana. Bagi OPD yang tidak melaksanakan sinergi itu, maka itulah dikatakan kinerjanya kurang baik,” terangnya.

Dia juga menjelaskan Pemkot Palembang sudah melakukan cascading yang berupa pemetaan sistematis dalam menurunkan angka kemiskinan juga disertai dengan tolak ukur yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh OPD-OPD daerah agar outcome yang dihasilkan sesuai dengan keinginan.

“Sebenarnya kita juga sudah lakukan cascading yaitu pemetaan terhadap angka kemiskinan harus turun di bawah satu digit. Itu ada tolak ukur-tolak ukur yang harus dipenuhi oleh OPD yang harusnya mengerjakan itu supaya angka kemiskinan turun. Nah inilah yang lagi kita selaraskan dengan program kegiatan yang disusun, makanya kita harus memastikan semuanya selaras dan tepat,” jelasnya.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan terkait langkah-langkah dalam menurunkan kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan satu sektor saja melainkan harus menggunakan sistem keroyokan karena melihat banyaknya sektor-sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

“Ini tidak bisa dalam satu sektor ya untuk menurunkannya, melainkan harus menggunakan sistem keroyokan. Programnya juga demikian tidak hanya kita mengandalkan PUPR, kita juga melihat di sana ada pendidikan, kesehatan, sektor-sektor lain sehingga kalau polanya ini keroyokan ketersediaan anggaran pendukung insya Allah akan selalu terpenuhi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Herdiyan
Sumber : Rajidika & Yensi Migita Ningrum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper