Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kegiatan tersebut diresmikan Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni di Ballroom Hotel Novotel, Kota Palembang, Selasa (2/4/2024).
Rancangan RPJPD Provinsi Sumsel 2025-2045 yang telah disusun akan disempurnakan dan kemudian akan dilakukan peninjauan hingga dapat menjadi rancangan akhir, lalu bisa menjadi peraturan daerah (perda).
Fatoni menjelaskan dokumen RPJPD yang telah disusun tersebut akan menjadi pedoman untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, serta acuan dasar bagi kabupaten/kota.
Dia juga menambahkan pembangunan pada tingkat provinsi juga harus berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Sementara itu, provinsi tentu harus juga berdasarkan dari rencana pembangunan jangka panjang di tingkat nasional. Capaian provinsi Sumsel merupakan keberhasilan milik kita bersama, namun kita ada beberapa tugas yang harus kita kerjakan pada masa yang akan datang,” ungkapnya saat pidato pada Musrenbang RPJPD 2025-2045, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Regina Ariyanti menjelaskan visi pada RPJPD 2025-2045 adalah Sumsel Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan (Mapan) 2045.
“Maju dalam artian maju secara ekonomi. Terdepan itu mempunyai posisi yang cukup strategis nasional. Berkelanjutan itu bagaimana kita menjaga sumber daya alam supaya bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.
Regina juga menambahkan beberapa program prioritas berupa transformasi yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan dalam mencapai Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
“Program prioritas ada transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata laksana, artinya memang karena kita harus melakukan perubahan untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dia menerangkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan transformasi untuk menuju perubahan harus dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten dan mumpuni, terutama melibatkan teknologi serta penguasaan digital.
“Transformasi itu harus didukung dengan SDM yang mumpuni. Artinya tidak bisa SDM yang biasa-biasa saja karena transformasi teknologi, kemudian penguasaan digital, dan sebagainya ini harus dikuasai. Makanya generasi gen Z sangat penting sekali untuk memahami RPJPD karena mereka yang akan melakukan meneruskan pembangunan 20 tahun ke depan,” terangnya.