Bisnis.com, MEDAN – PT Pegadaian mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan berkedok lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Apalagi modus penipuan lelang online itu bertebaran melalui platform media sosial yang digandrungi masyarakat, mulai dari Facebook hingga Instagram.
Teranyar, fitur perpesanan seperti telegram, whatsapp, serta tautan laman Bitly pun diketahui telah dirambah para penjarah.
Pemimpin Pegadaian Wilayah I Medan yang membawahi Aceh-Sumut Beni Martina Maulan menegaskan, sejauh ini lelang emas hanya dilakukan Pegadaian secara langsung.
“Sampai saat ini PT Pegadaian tidak menyelenggarakan lelang secara online. Oleh karena itu masyarakat harus waspada terhadap informasi mengenai lelang online. Lelang Pegadaian dilaksanakan secara langsung sehingga masyarakat dapat melihat dan mencoba perhiasan emas yang dikehendaki," kata Beni dalam keterangan resmi, Jumat (29/3/2024).
Selain mendatangi kantor Pegadaian, Beni menyebut masyarakat juga bisa mendatangi Bazar Emas yang kerap digelar Pegadaian, seperti yang saat ini tengah dihelat di Plaza Medan Fair mulai tanggal 29-31 Maret 2024.
Baca Juga
Dikatakan Beni, membeli emas lelang secara langsung di Pegadaian akan lebih menguntungkan masyarakat. Proses pembayarannya pun sangat fleksibel, bahkan bisa diangsur.
Berikut beberapa keuntungan membeli perhiasan atau emas batangan di Bazar Emas Pegadaian :
• Terhindar dari penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian
• Kualitas perhiasan emas atau emas batangan terjamin
• Harga kompetitif karena tidak dikenakan ongkos bikin
• Pembayaran fleksibel dapat dilakukan secara tunai, nontunai atau diangsur
• Perhiasan emas yang ingin dibeli dapat dicoba, tidak berdasarkan gambar atau foto
Sementara itu, Deputi Operasional Pegadaian Medan Basuki Tri Andayani mengungkapkan, PT Pegadaian sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penipuan dengan modus lelang online.
"Sudah lebih dari 12.000 link akun media sosial serta aplikasi perpesanan dan aplikasi digital yang kami laporkan untuk dibekukan (takedown), serta sekitar 500 akun dilaporkan ke penegak hukum. Beberapa pelaku juga sudah menjalani proses pidana," kata Basuki.
Kendati, Basuki menuturkan upaya-upaya yang dilakukan untuk melindungi calon konsumen Pegadaian itu belum menimbulkan efek jera bagi pelaku.
“Kami sudah antisipasi namun demikian selalu patah tumbuh hilang berganti. Setelah dilakukan pembekuan beberapa waktu kemudian akan muncul akun-akun baru. Oleh karena itu kami minta masyarakat waspada dan hati-hati. Segera laporkan ke platform media sosial resmi kami atau call center Pegadaian di nomor 1500 569,” kata Basuki mengingatkan. (K68)