Bisnis.com, AGAM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan telah terjadi erupsi Gunung Marapi pada pukul 00.31 Wib Rabu (27/3) dini hari tadi dengan ketinggian semburan lava pijar yang cukup tinggi.
Menurut petugas Pos Pemantau Gunung Marapi Teguh Purnomo erupsi yang terjadi pada waktu dini hari tadi itu terekam adanya semburan lava pijar yang diperkirakan ketinggiannya mencapai 1.500 meter dari puncak kawah.
"Saat erupsi itu terjadi, kondisi cuaca mendung dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat. Sehingga pada pagi hari tadi warga melaporkan abu vulkanik cukup tebal turun di daerah Paninjauan, Kabupaten Tanah Datar," katanya, Rabu (27/3/2024).
Erupsi Gunung Marapi tidak hanya terpantau pada waktu dini hari saja, tapi hingga waktu Rabu (27/3) siang ini, erupsi juga kembali terjadi dengan ketinggian hampir sama yakni sekitar 1.500 meter dari puncak kawah.
"Jadi hingga pukul 12.00 Wib tadi telah terjadi 3 kali erupsi dengan hembusan sebanyak 11 kali," ujarnya.
Erupsi yang terjadi hingga waktu siang ini, Teguh menyampaikan hembusan angin menuju arah barat.
Baca Juga
Artinya mendekati wilayah Tanah Datar, Padang Panjang, hingga ke Kabupaten Padang Pariaman yang juga merupakan wilayah Bandara Internasional Bandara.
Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Capt Megi Helmiadi mengatakan sampai siang ini aktivitas di BIM masih normal.
"Insyaallah tidak terganggu. Kita modifikasi tata cara masuk dan keluar pesawat terbang ke dan dari Minangkabau Airport," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini Gunung Marapi berada pada level III atau Siaga. PVMBG menghimbau kepada masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi.
Kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Bila terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.