Bisnis.com, BATAM - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam agar segera merampungkan pembangunan rumah permanen bagi Warga Rempang di Tanjung Banon, yang terdampak Proyek Rempang Eco-City tepat waktu.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Rise, dan Inovasi Kemenko Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan pihaknya berharap proyek hunian cepat selesai, agar pergeseran warga yang terdampak bisa segera dilakukan.
"Saat ini, pemerintah terus menyelesaikan proses keseluruhannya. Sehingga proses pembangunan secara keseluruhan rumah untuk masyarakat yang sudah kita siapkan itu bisa segera kita lakukan," katanya saat meninjau proyek tersebut, Senin (18/3/2024).
Elen menegaskan bahwa proyek pembangunan 961 rumah harus segera rampung akhir tahun ini. Sebelum itu, empat rumah contoh harus segera selesai, agar warga setempat punya pedoman.
"Maka rumah contoh ini penting supaya masyarakat yang masih ragu atau belum berminat ini bisa melihat bahwa pemerintah serius untuk menyiapkan rumah ini bagi penduduk," katanya lagi.
Tidak hanya menyediakan hunian, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan-pelatihan yang dapat membantu perekonomian warga kedepannya, mulai dari pelatihan hidroponik, peternakan dan sebagainya.
Baca Juga
Sehingga kedepannya, Tanjung Banon tidak hanya menjadi tempat hunian masyarakat. Namun, dengan hunian dan lahan 500 meter tersebut, masyarakat bisa melakukan kegiatan yang produktif, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.
"Jadi ini, betul-betul kita siapkan dengan serius. Mudah-mudahan masyarakat ini bisa segera menempati rumah rumah yang menjadi hak mereka," ucapnya.
Seperti yang diketahui, pembangunan rumah contoh warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, sudah mencapai 90%.
Begitu juga dengan pembebasan lahan garapan warga di Tanjung Banon. Dari total keseluruhan sebanyak 46 persil lahan, saat ini 44 persil lahan telah diserahkan kepada pemerintah.
Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon sejak 15 Maret 2024 lalu.
Diatas 46 persil lahan itu, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Proyek Rempang Eco-City. Hunian baru itu ditargetkan akan mulai dibangun pada bulan April tahun 2024 ini.
Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini. (K65)