Bisnis.com, BATAM -- Proses pembebasan lahan Proyek Rempang Eco-City berlanjut. Sebanyak 39 persil lahan di Tanjung Banon, Rempang telah dikembalikan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh warga setempat.
Nantinya persil lahan tersebut akan menjadi bagian dari sitemap pembangunan sebanyak ratusan pemukiman permanen bagi Warga Rempang, yang terdampak proyek tersebut. Dengan demikian, proses pembebasan lahan di Tanjung Banon sudah mencapai 90%.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa BP Batam akan membangun sebanyak 961 hunian permanen untuk Warga Rempang. Pembangunan fisik akan dimulai bulan depan. Sebagai langkah awal, Kementerian PUPR akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial dan umum pada pertengahan Maret ini.
"Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73% atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela," katanya Minggu (9/3/2024) di Batam.
Warga yang menggarap 39 persil lahan itu juga telah menyepakati sagu hati yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh," imbuhnya.
Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang telah disepakati. Setiap warga akan menerima sagu hati yang berbeda-beda, sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Tim Terpadu Kota Batam telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, 4 Maret 2024 lalu. Pemberian SP2 ini merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya hingga 13 Maret mendatang, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3 sebagai surat peringatan lanjutan kepada warga yang belum menyerahkan lahannya ke BP Batam.