Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjuk PT Centrepark Citra Corpora untuk pengelolaan parkir di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Sekupang, Batam, Kepulaun Riau. Centrepark yang bekantor pusat di Jakarta itu mendapat tugas untuk mengubah sistem perparkiran di dua pelabuhan tersebut menjadi lebih modern.
"Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Caranya yakni dengan mentransformasi pelabuhan menjadi lebih modern, dimana langkah awal dimulai dari pengelolaan parkir," kata Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, Minggu (3/3/2024)
Layanan parkir di dua pelabuhan domestik Batam tersebut akan mengutamakan pelayanan berbasis digital, dimana akan ada penerapan dari kartu uang elektronik dan dompet digital.
"Kami mengakomodir pembayaran non-tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan," ujarnya lagi.
Sementara itu Direktur Badan Usaha (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4/2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.
"Pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku," sebutnya.
Baca Juga
Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Batam
Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000 untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000 untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000 untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000/jam. Tarif parkir inap roda empat dikenakan Rp 60.000/24 jam.
Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000 untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000 untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000 untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam dikenakan Rp 30.000.
Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.
"Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih," harap Cris.
Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini.