Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam upaya mendorong efektivitas belanja daerah di wilayah tersebut.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan peluncuran KKPD ini ditunjukkan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.
“KKPD ini sebuah kartu digital untuk percepatan dan transparansi pengelolaan sistem perbendaharaan keuangan daerah. Jadi saya kira ini awal yang baik,” katanya di Palembang, Jumat (15/3/2024).
Dewa menerangkan penggunaan KKPD ini akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang.
Namun untuk tahap awal ini penerapan KKPD akan dilakukan di empat OPD meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kecamatan Kalidoni.
“Kita ada empat OPD percontohan dan nantinya butuh pengawasan dan sosialisasi lagi ke seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Baca Juga
Selanjutnya jika tahap awal ini terimplementasi dengan optimal, pihaknya akan memperbanyak penerapan KKPD ke 53 OPD lainnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Ricky P Gozali mengungkapkan KKPD ini merupakan tindak lanjut dari program Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang bertujuan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Ricky menyebut Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang tercepat dalam mengadopsi program tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini baru ada tujuh dari total 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD.
“Kedepannya fitur KKPD akan terus dikembangkan agar dapat memfasilitasi transaksi belanja digital atau non fisik seperti QRIS,” jelasnya.