Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2023, Peremajaan Sawit Rakyat di Sumut Baru Terealisasi 2.030 Ha

Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatra Utara (Sumut) sepanjang 2023 cenderung tersendat.
Benih Sawit. /PTPN 5
Benih Sawit. /PTPN 5

Bisnis.com, MEDAN - Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatra Utara (Sumut) sepanjang 2023 cenderung tersendat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay mengatakan program PSR di Sumut hingga akhir 2023 baru mencapai 2.030 hektare (ha), belum menjangkau target yang ditetapkan sebanyak 12.700 ha.

"Dari data kami, luas sawit rakyat di Sumut saat ini ada 490.163 ha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.700 hektare (ha) kebun rakyat ditarget akan diremajakan lewat program PSR pada 2023 ini karena usianya yang sudah tidak produktif. Hingga akhir tahun, realisasinya hanya mencapai 2.030 ha," kata Zakir.

Zakir mengatakan, terhambatnya realisasi program untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas sawit petani tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya terkait regulasi untuk memperoleh bantuan dana replanting dari pemerintah.

"Regulasi ini berkaitan dengan syarat memperoleh dana PSR. Saat ini perubahannya cukup banyak, terutama dari segi legalisasi lahan karena harus mengecek ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan ke KLHK untuk melihat status lahan petani rakyat, apakah lahan tersebut tumpang tindih dengan kawasan hutanmaupun perkebunan besar atau tidak," kata Zakir kepada Bisnis, Senin (29/1/2024).

Hambatan selanjutnya, kata Zakir, terkait dengan ketersediaan dana petani sawit untuk melakukan pemeliharaan tanaman pasca replanting.

Sebagaimana diketahui, para petani sawit yang status lahannya sudah legal alias terbebas dari tuntutan masuk kawasan manapun, berhak untuk mengajukan bantuan dana PSR dari pemerintah.

Besaran dana tersebut saat ini ialah Rp30 juta per hektare dengan maksimal satu kepala keluarga petani sawit mendapat alokasi lahan yang didanai seluas 4 ha.

Kendati, program ini ternyata belum cukup untuk meyakinkan petani sawit melakukan replanting lantaran dana tersebut hanya diberikan pada tahun pertama. 

"Dana hibah dari BPDPKS hanya diberikan untuk tahun pertama replanting. Ini cukup berat bagi petani karena pasca penanaman kembali tersebut, biaya pemeliharaan tanaman sampai 3-4 tahun selanjutnya yang nilainya juga cukup besar akan ditanggung secara mandiri oleh mereka," terang Zakir.

Kekhawatiran dari para petani sawit akan perekonomian mereka pasca replanting atau peremajaan, ditengarai Zakir juga menjadi faktor yang menekan jalannya program.

Sejatinya, program PSR ini memang menyasar tanaman pekebun rakyat yang usianya 25 tahun ke atas atau sudah tidak produktif. Namun menurut Zakir, temuan di lapangan menyebut bahwa ada kelompok petani yang enggan melakukan replanting lantaran akan kehilangan sumber ekonomi mereka.

"Secara teknis, kebun-kebun yang sudah berusia tua memang masuk persyaratan untuk di-replanting. Akan tetapi, karena para petani menggantungkan kehidupannya di sana, walaupun produktivitas kebun menurun, muncul kekhawatiran akan kehidupan mereka setelahnya jika tanaman sawit di kebun mereka itu ditebang semua," beber Zakir.

Baik pemerintah pusat maupun provinsi, ujar Zakir, telah mencari solusi untuk mempercepat proses replanting kebun tua milik rakyat di Sumut.

Hal itu lantaran program tersebut berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas unggulan yang jadi salah satu penyumbang terbesar PDRB Sumut ini.

Dari sisi pendanaan, lanjutnya, Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pekebun sawit untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai mencapai Rp25 juta per ha dan tingkat suku bunga sebesar 6%. KUR tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat pekebun untuk melanjutkan perawatan kebun mereka pasca replanting.

Lalu, terkait kekhawatiran para petani akan hilangnya mata pencaharian mereka selama proses replanting, Zakir menyebut pihaknya telah membantu dengan pengadaan tanaman sela (pengganti sementara) petani berupa pisang, ubi kayu, maupun jagung.

Hal itu dilakukan pihaknya agar masyarakat tetap memiliki penghasilan selama masa menanti tanaman sawit mereka kembali menghasilkan.

"Harapan kami dari sisi pemerintah, masyarakat semakin mau dan yakin turut serta dalam program PSR ini karena ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita juga. Kami juga berharap, tahun 2024 ini realisasi program PSR akan semakin meningkat," tukasnya. (K68)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler