Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset di Kota Medan Senilai Rp363,7 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ini Rinciannya

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyebut aset milik Pemko Medan senilai Rp363,7 miliar berhasil diselamatkan sejak 2021-2023.
Lanskap Kota Medan./pemkomedan.go.id
Lanskap Kota Medan./pemkomedan.go.id

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyebut aset milik Pemko Medan senilai Rp363,7 miliar berhasil diselamatkan sejak 2021-2023.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, dari data BKAD Medan, aset senilai ratusan miliar itu terdiri dari 10 bentuk tanah dan bangunan. 

"Ada 10 aset tanah dan bangunan yang berhasil diselamatkan melalui proses hukum," kata Zulkarnain seperti dikutip, Selasa (19/12/2023). 

Pemko Medan, terang Zulkarnain, berupaya optimal mewujudkan tertib hukum terhadap hak atas aset tanah yang dimiliki. 

Ia pun menyebut, dalam pengelolaan aset harus didukung oleh tertib administrasi, yuridis, dan fisik. Hal itu semata agar pengelolaan aset Pemko dapat memberi nilai tambah ekonomis dan menjadi sumber daya pembangunan kota.

Dalam rangka mengoptimalisasikan pemanfaatan aset itu, Pemko Medan disebut Zulkarnain merancang tiga program prioritas.

Pertama, untuk meningkatkan fungsi aset yang digunakan secara langsung oleh Pemko. “Misalnya, karena akan dilakukan pembangunan baru, maka bangunan lamanya atau dalam bentuk aset lainnya yang masih bernilai ekonomis dilelang. Kita berterima kasih kepada KPKNL atas kolaborasinya sehingga proses pelelangan dan penilaian terhadap aset berjalan dengan baik,” kata Zulkarnain. 

Kedua, lanjut Zulkarnain, menjalin kerja sama penggunaan atau pemanfaatan aset dengan pihak ketiga sehingga nilai tambah ekonomis aset meningkat. 

Nilai tambah itu, terangnya, tidak hanya pada PAD, tapi juga produksi, kesempatan kerja, serta pendapatan yang ada di atas aset tersebut. "Atau bahkan meningkatkan nilai aset itu sendiri," kata Zulkarnain. 

Ketiga, tambahnya, terkait pengamanan dan penertiban aset seperti sertifikasi aset. Tahun ini, sebutnya, Pemko Medan sudah melakukan sertifikasi 804 persil tanah, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPO). 

“Optimalisasi pemanfaatan atau penggunaan aset ini menjadi prioritas serta diharapkan dapat dikelola dan digunakan sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Zulkarnain. 

Berikut kesepuluh aset Pemko Medan yang berhasil diselamatkan:

1. Aset tanah eks Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah senilai Rp92,76 miliar. 

2. Aset Wisma Kartini di Teuku Cik Ditiro I C/49 Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia nilai Rp31,26 miliar. 

3. Grand City Hall di Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat senilai Rp99,72 miliar. 

4. Eks Gedung Parkir Perisai Plaza di Jalan Pegadaian Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun senilai Rp46,24 miliar. 

5. Aset Lapangan Gajah Mada Krakatau di Jalan Krakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur senilai Rp15,89 miliar. 

6. Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII Kelurahan Kesawan Kecamaan Medan Barat senilai Rp23,72 miliar.

7. Aset SDN 064036, SDN 064956, SDN 064957, dan SDN 068231 di Jalan Turi Ujung Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota senilai Rp5,63 miliar. 

8. Eks HGB PIK Medan di Jalan Rahmad Kelurahan Medan Tenggaran Kecamatan Medan Denai senilai Rp25,8 juta

9. Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamaan Medan Johor senilai Rp15,91 miliar. 

10. Taman Cadika senilai Rp32,59 miliar. 

(K68) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper