Bisnis.com, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meyakini keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) dapat mengurangi setengah dari kemacetan di Medan.
Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan hal itu bisa dicapai manakala masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke BRT yang segera dibangun dalam waktu dekat.
“Saya bisa menjamin kemacetan itu berkurang 50%, tetapi dengan catatan penumpang memiliki kesadaran tidak lagi menggunakan kendaraan pribadinya dan beralih ke BRT ini nantinya,” kata Iswar Lubis, Senin (18/12/2023).
Dikatakan Iswar, kemacetan merupakan problem hampir di seluruh kota, tidak terkecuali di Ibu Kota Sumut ini.
Menurutnya, lalu lintas di Medan akan semakin padat dan stagnan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan jika Pemerintah tidak segera mengatur strategi penyelesaiannya.
"Untuk mengatasi kemacetan dapat dilakukan dengan mengecilkan volume [kendaraan] atau memperbesar kapasitas. Pilihan untuk memperbesar kapasitas ini yakni dengan menambah ruas jalan. Dan itu membutuhkan biaya yang mahal," kata Iswar.
Baca Juga
Salah satu solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan ini, kata Iswar ialah dengan membangun sistem transportasi massal BRT.
Dengan BRT, kata dia, jumlah orang yang bisa berpindah tetap sama bahkan bisa bertambah, namun jumlah kendaraan yang beredar di jalanan akan berkurang. Hal ini akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
“Hak masyarakat berpindah dari A ke B tetap kita jamin, namun dengan moda yang ditentukan oleh pemerintah yang nyamannya sama dengan kendaraan pribadinya,” ungkap Iswar.
Sebagai informasi, pembangunan proyek percontohan nasional BRT Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) akan dimulai dalam waktu dekat.
Pada 16 Oktober lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama pejabat terkait juga telah menandatangani Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) BRT Mebidang yang didukung World Bank dan AFD Pracis ini.
Menurut informasi Dinas Perhubungan Kota Medan, saat ini proses pengadaan BRT ini sudah sampai pada finalisasi Detail Engineering Design (DED) untuk mengoperasikan 17 koridor di Medan-Binjai-Deliserdang.
Tercatat sebanyak 15 koridor akan berada di Medan. Sementara sisanya di Binjai dan Lubuk Pakam.
DED sendiri merupakan dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Ditargetkan, proses groundbreaking, baik depo maupun jalur-jalur koridor khususnya dari Amplas ke Pinangbaris yang melewati inti kota akan dimulai pada Februari 2024. (K68)