Bisnis.com, PADANG - Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) TMP B Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat, menyebutkan capaian kinerja hingga September 2023 belum menunjukan kabar yang menggembirakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo, mengatakan melihat pada penerimaan Bea dan Cukai terhitung 1 Januari - 30 September 2023 jumlahnya sebesar Rp495,44 miliar lebih atau 57,42% dari target tahun 2023 atau tumbuh -83,23% (yoy).
"Melihat dari kinerja tahun lalu, seharusnya posisi September 2023 ini penerimaan Bea dan Cukai Teluk Bayur sudah 75%. Tapi nyatanya baru 57,42%," katanya dalam rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Sumbar di Kantor DJPb di Padang, Selasa (31/10/2023).
Indra merinci untuk penerimaan Bea Masuk (BM) hingga September 2023 itu, KPPBC mencatat sebesar mencapai Rp22,5 miliar lebih atau 244,22% dari target tahun 2023 atau tumbuh 189,71% (yoy). Penerimaan Cukai sebesar Rp137,7 juta lebih dengan tidak ada target tahun 2023.
Sedangkan pada tahun 2023 terdapat realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 23.456.000 selama September 2023 saja.Selain itu, penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp472,7 miliar atau 55,38% dari target tahun 2023 atau tumbuh -83,95% (yoy).
"Jadi kondisi ini memang diluar dugaan kami di bea dan cukai. Gambaran kinerja saat ini berpedoman kepada target yang ditetapkan. Untuk menetapkan target itu ada ketentuan, dan ternyata hitung-hitungan kami soal target 2023 ini meleset, hasilnya kinerja masih di bawah 60%," ujarnya.
Baca Juga
Indra menjelaskan melihat kondisi kinerja pada tahun-tahun sebelumnya, capaian selalu di atas target. Namun semenjak adanya pandemi Covid-19, kondisi penerimaan bea dan cukai turut terdampak, dan bahkan sampai sekarang masih merasakan dampaknya. Karena lalu lintas ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur, juga turut menurun. Padahal komoditas unggulan ekspor Sumbar adalah CPO, karen, gambir dan lainnya.
"Ekspor CPO ini akan turun bila harga lagi anjlok. Akibatnya kinerja Bea dan Cukai turut terganggu. Selain ada itu, adanya komoditas asal Sumbar yang melakukan ekspor, namun tidak di Pelabuhan Teluk Bayur dan memilih masuk ke pelabuhan di provinsi lain," ucap dia.
Sementara di Pelabuhan Teluk Bayur biaya dianggap mahal oleh pelaku pengusaha, sehingga mereka memilih ekspor komoditas melalui pelabuhan di luar Sumbar. Sementara dalam formulir pengiriman di luar daerah tersebut, tidak disematkan keterangan asal barang.
Kakanwil DJPb Sumbar Syukriah mengatakan harapan terkait adanya pengusaha tidak menuliskan komoditas daerah asal pada pelabuhan lainnya. "Saya berharap kepada pengusaha, agar tertib dalam mengisi form itu, agar di Sumbar bisa mencatat ekspor komoditas atau produknya, meskipun bukan dilakukan pada Pelabuhan Teluk Bayur," imbaunya.
Syukriah menegaskan persoalan tersebut menjadi konsen DJPb Sumbar saat ini, sehingga capaian kinerja dari Kantor Bea dan Cukai bisa terlaksana dengan baik.
Dia berharap dengan adanya sisa waktu sekitar tiga bulan lagi pada tahun 2023 ini, khusus untuk kinerja di Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur bisa mendapatkan kabar yang baik.