Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbudristek Tetapkan 21 Warisan Budaya di Sumbar Jadi WBTbi, Ini Harapan Gubernur

Kemendikbudristek menetapkan 21 warisan budaya di Provinsi Sumatra Barat jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Kepala Dinas Kebudayaan Sumatra Barat Syaifullah (kanan) menerima Sertifikat Warisan Budaya dari Kemendikbudristek di Jakarta./ Istimewa
Kepala Dinas Kebudayaan Sumatra Barat Syaifullah (kanan) menerima Sertifikat Warisan Budaya dari Kemendikbudristek di Jakarta./ Istimewa

Bisnis.com, PADANG - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan 21 warisan budaya di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)  dan dua Cagar Budaya Nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah mengatakan 21 warisan budaya di Sumbar yang telah ditetapkan menjadi WBTbI itu telah dibuktikan dengan telah diserahkannya Sertifikat WBTbI dan Sertifikat Cagar Budaya Nasional kepada Pemprov Sumbar.

"Capaian yang diterima Sumbar itu lebih banyak dari tahun lalu yang juga telah menerima Sertifikat WBTbI, ketika itu ada 19 sertifikat WBTbi, dan pada tahun ini sertifikat WBTbI kita terima 21," katanya, Senin (30/10/2023).

Dia menyebut 21 sertifikat WBTbI yang diterima Sumbar ini mencatatkan  provinsi itu sebagai daerah penerima sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara nasional. 

Dengan tambahan tersebut, total WBTbI Sumbar telah mencapai 96 WBTbI yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Syaifullah menilai capaian Sumbar tahun ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal dan nasional, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Adapun, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa sertifikat WBTbI membuat masyarakat Sumbar merasa bangga, karena telah mendapat sertifikat dari pemerintah pusat.

Dia berharap, apa yang dicapai sekarang bisa bermanfaat bagi generasi yang akan datang.

 "WBTbI ini akan memberikan manfaat untuk generasi mendatang," katanya.

Selain 21 WBTbI, Kemendikbudristek juga memberikan dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional untuk Sumbar, yakni Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan kedua Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya.

Berikut 21 WBTbI Sumbar yang Ditetapkan Kemendikbudristek:

1. Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok)

2. Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh)

3. Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman)

4. Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman) 

5. Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

6. Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

7. Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

8. Serak Gulo (Kota Padang)

9. Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan)

10. Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota)

11. Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

12. Sulaman Nareh (Kota Pariaman)

13. Talempong Batuang (Kota Sawahlunto)

14. Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

15. Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota)

16. Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam)

17. Silek Pingian (Kabupaten  Dharmasraya)

18. Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh)

19. Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai)

20. Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman)

21. Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper