Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISPU Memasuki Level Bahaya, Pemkot Palembang Lakukan Kebijakan Ini

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah di Provinsi Sumsel terus menunjukkan pergerakan ke tingkat yang lebih buruk.
Kondisi kabut asap dari Jembatan Ampera, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Bisnis/Husnul
Kondisi kabut asap dari Jembatan Ampera, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Bisnis/Husnul

Bisnis.com, PALEMBANG -- Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terus menunjukkan pergerakan ke tingkat yang lebih buruk atau bahkan memasuki kondisi berbahaya. 

Terbaru, konsentrasi partikulat atau PM 2.5  untuk Kota Palembang pada pukul 04.00 WIB berada di angka 340 Ugram per meter kubik atau berwarna hitam (berbahaya). 

Menyusul kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palembang telah mengambil beberapa kebijakan salah satunya terkait aturan terbaru kegiatan belajar mengajar di wilayah tersebut. 

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Minggu (1/10/2023) memutuskan untuk kegiatan belajar mengajar siswa baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA mulai Senin (2/10/2023) dilaksanakan secara daring. 

"Kami ambil keputusan sekolah swasta dan negeri, baik TK, SD, SMP untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kita mencabut keputusan sebelumnya, dari awalnya mundur jam masuk sekolah menjadi daring,” katanya, dikutip Senin (2/10/2023). 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina juga mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan kembali masker saat berpergian. 

"Menggunakan pakaian tertutup dan kacamata saat keluar, agar terhiindar dari paparan asap dan keempat menutup jendela dan pintu agar asap tidak masuk ke dalam ruangan," ujarnya. 

Diketahui kondisi kabut asap di Kota Palembang yang telah memasuki level berbahaya disebabkan oleh bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa kabupaten di Sumsel diantaranya Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). 

Kabut asap itu dapat memberikan dampak buruk dan berbagai macam penyakit, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Berdasarkan data Dinkes Palembang, kasus ISPA terus mengalami kenaikan signifikan. Sudah sebanyak 10.708 orang mengalami ISPA sepanjang bulan September 2023 atau meningkat dari bulan sebelummya hanya 9.367 kasus.

"Dalam satu bulan kenaikan kasus ISPA bisa lebih dari seribu," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit dari Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Palembang Yudhi Setiawan. 

Menurut Yudi, kabut asap yang terus terjadi akan memberikan dampak jangka panjang seperti menurunkan imunitas yang menyebabkan seseorang rentan mengalami sesak napas hingga infeksi pernapasan itu sendiri. 

"Banyak orang dewasa sebagai penular, imunitas anak pun menurun. Sebagian besar penyebabnya dari penularan bakteri dan virus yang masuk ke dalam saluran pernapasan karena udara buruk," pungkasnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler