Bisnis.com, PALEMBANG – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan melaporkan realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2023 sebesar Rp12,5 triliun atau sebesar 30,6 persen dari target yang telah ditentukan.
Kepala DJPb Sumsel Lydia K Christyana menyampaikan capaian kinerja pendapatan daerah semester pertama itu didukung oleh beberapa komponen diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,31 triliun (23,8 persen), transfer ke daerah (TKD) Rp10 triliun (32,7 persen) dan pendapatan lainnya mencapai Rp230 miliar (30,8 persen).
“Sumber utama pendapatan daerah masih berasal dari TKD dengan persentase mencapai 79,7 persen. Artinya pemerintah daerah di seluruh Sumsel ini masih bergantung dengan transfer dari pusat,” jelas Lydia, Rabu (2/8/2023).
Dia menjelaskan, PAD Sumsel lebih banyak didukung oleh pajak konsumtif yang meliputi pajak hotel sebesar Rp19,1 miliar, hiburan Rp13,2 miliar, restoran Rp80,6 miliar dan pajak parkir Rp7,8 miliar.
“Untuk pajak nonkonsumtif berasal dari beberapa sumber yaitu pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp539 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp389 miliar, PBB-P2 Rp30,8 miliar dan pajak reklame Rp8,90 miliar,” bebernya.
Sementara dari sisi daerah, imbuh Lydia, pemerintah daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kota Prabumulih yang mencapai 49,3 persen. Kemudian disusul Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebesar 44,7 persen dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebesar 43,3 persen.
Sedangkan realisasi terendah yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebesar 6,70 persen.
“Tentu kami juga mendorong untuk peningkatan pendapatan daerah meskipun itu ranahnya kabupaten. Salah satunya kami memiliki tim pemantauan antara DJPb Sumsel bersama dengan Bappeda Provinsi dan juga BPKD,” pungkasnya. (K64)