Bisnis.com, PADANG - Pihak Polresta Padang, Sumatra Barat, belum lama ini berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengawal pendistribusian LPG 3 kg.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polresta Padang yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi itu, dengan demikian benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," katanya, Rabu (26/7/2023).
Satria menyatakan bahwa tindakan mengoplos LPG 3 kg ke Tabung 12 kg sangat merugikan masyarakat dan menjadi faktor pemicu masyarakat sulit mengakses LPG 3 kg.
"Risiko lainnya, bisa sewaktu-waktu penggunaan LPG oplosan tersebut merugikan masyarakat. Hal terburuknya, bila LPG oplosan itu menimbulkan bencana kebakaran," tegasnya.
Menurutnya jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina.
Baca Juga
Sebelumnya, Polresta Padang melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dicurigai sebagai tempat pengoplosan LPG.Pada kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang sedang melakukan aktifitas pengoplosan gas LPG. Saat kasus tersebut tengah ditangani oleh kepolisian.