Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polrestabes Palembang Ciduk Gudang Penampungan Minyak Hasil Illegal Drilling, Temukan 28 Ton BBM Ilegal

Ditemukan barang bukti berupa 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum minyak solar olahan, 11 tedmond babytank minyak solar olahan 11.000 liter. 
Kapolrestabes Palembang, Haryo Sugihartono (tengah) saat melakukan pengeledahan gudang penyimpanan minyak, di Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (29/4/2023)/ Istimewa
Kapolrestabes Palembang, Haryo Sugihartono (tengah) saat melakukan pengeledahan gudang penyimpanan minyak, di Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (29/4/2023)/ Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang berhasil mengamankan gudang penampungan minyak jenis solar hasil illegal drilling yang bertempat di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. 

Kapolrestabes Palembang, Haryo Sugihartono menerangkan tindakan pengamanan tersebut dilakukan setelah mendapat pengaduan masyarakat melalui Banpol pada Jumat (28/4/2023).

Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Haryo, telah ditemukan barang bukti berupa dua mesin pompa, 38 drum besi kosong, lima drum besi berisi minyak solar olahan, dua tedmond besar kosong, 11 tedmond babytank berisi minyak solar olahan 11.000 liter. 

Lalu, 17 tedmond babytank berisi minyak solar subsidi ilegal 17.000 liter, satu tedmond babytank kosong, tiga selang ukuran 20 meter serta BBM ilegal dengan jumlah keseluruhan sebanyak 28 ton. 

“Saat dilakukan pembukaan paksa gudang, keadaan di dalamnya sudah tidak ada kegiatan dan diperkirakan pelaku sudah melarikan diri,” Kata Haryo, Sabtu (29/4/2023).

Haryo menjelaskan, berdasarkan pada keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), pemilik gudang bernama Effendi. Saat ini, sambungnya, sedang dilakukan proses pengamanan barang bukti dan pengejaran terhadap terduga pemilik atau pengelola gudang. 

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan ada empat saksi yang sudah kami periksa salah satunya pemilik lahan berinisial YN,” tutupnya. (K64) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper