Bisnis.com, MEDAN – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatra Utara (Sumut) resmi dikukuhkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat, Senin (10/4/2023).
Dalam keterangannya, Edy berharap seluruh jajaran pengurus untuk memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial.
“Kata syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan negara di Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” sebut Edy, Selasa (11/4/2023) .
Struktur KDEKS Sumut yang dikukuhkan yaitu Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya.
Namun perlu diketahui, secara kelembagaan, KDEKS sendiri diketuai langsung oleh Gubernur Sumut.
Edy menyebutkan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang cukup baik.
Aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per Januari 2023. Totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun, dengan dana pihak ketiga sebesar Rp19 triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2 triliun.
“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98 persen dari total aset bank umum di Sumatra Utara,” sebutnya.
Penguatan itu juga diiukuti dengan Indeks Zakat Nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Angka ini masuk dalam kategori baik, yang menandakan pengelolaan dana zakat serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.
“Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatra Utara juga masih cukup luas, mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas masyarakatnya beragama Islam (66,43 persen),” kata Edy lagi.
Sementara itu, terkait tantangan pengembangan ekonomi syariah, sambung Edy, diawali oleh proses transformasi ekonomi dimana sektor tersier semakin mendominasi daripada sektor primer. Hal tersebut perlu dihadapi dengan kesiapan proses penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur guna memasuki era digitalisasi.
“Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya pembentukan KDEKS Sumut merupakan satu wujud kolaborasi yang nyata untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra mengatakan peran strategis pengembangan sistem ini dapat berjalan dan memberikan manfaat melalui sinergi, kolaborasi, antara komite tingkat pusat dan daerah.
“Bahwa komite daerah (KDEKS) yang ada saat ini, rata-rata sudah berjalan program kerjanya dengan baik. Dan kami berharap bahwa Sumut tidak hanya dibentuk saja, tetapi juga berjalan dengan baik. Kami membuka peluang kerja sama untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya Sumut,” pungkasnya